STUDI KASUS ILMU TEKNOLOGI DAN LINGKUNGAN

  1. Studi Kasus

Kemajuan teknologi saat ini tidak bisa dipisahkan dari kehidupan masyarakat. Berbagai informasi yang terjadi di berbagai belahan dunia kini telah dapat langsung kita ketahui berkat kemajuan teknologi (globalisasi). Tentu kemajuan teknologi ini menyebabkan perubahan yang begitu besar pada kehidupan umat manusia dengan segala peradaban dan kebudayaannya. Perubahan ini juga memberikan dampak yang begitu besar terhadap transformasi nilai-nilai yang ada dimasyarakat. Khususnya masyarakat dengan budaya dan adat ketimuran seperti Indonesia. Saat ini, di Indonesia dapat kita saksikan begitu besar pengaruh kemajuan teknologi terhadap nilai-nilai kebudayaan yang dianut masyarakat, baik masyarakat perkotaan maupun pedesaan (modernisasi). Akibatnya, segala informasi baik yang bernilai positif maupun negatif, dapat dengan mudah di akses oleh masyarakat. Tentu saja fakta seperti ini merupakan sesuatu yang harus dipertimbangkan dalam suatu pengembangan teknologi edukasi masa depan.

Jakarta sebagai ibu kota Indonesia mempunyai gaya hidup yang berbeda dengan kota-kota besar lainnya. Jakarta memiliki trend tersendiri dalam kehidupan sehari-hari dari rakyatnya. Contohnya dalam hal IPTEK, sudah tidak diragunakan lagi mengenai masyarakat Jakarta tentang kecanggihan alat-alat teknologi, mulai dari yang kecil sampai tua semuanya menggunakan teknologi. Kasus yang sering terjadi di kalangan anak-anak adalah perkelahian yang diduga akibat dari pengaruh game-game online yang memiliki unsur kekerasan. Anak-anak tersebut tidak bisa menyaring  dan memilih manfaat dari teknologi yang benar jadi berimbas pada perilakunya. Beberapa hari yang lalu, telah tersiar kabar bahwa adanya aksi ponografi oleh pelajar SMP di Jakarta tepatnya di SMP 4 Jakarta Pusat. Mungkin kita merasa aneh, diusia yang masih sangat belia mereka telah mengenal yang namanya hubungan sex. Tentunya ini tidak lepas dari pengaruh teknologi yaitu internet. Contoh lainnya adalah banyaknya para pelajar dari SD sampe SMA yang membolos sekolah untuk bermain game online di warnet bahkan sampai ada yang menginap di warnet. Kami yakin para anak-anak itu tidak hanya bermain internet saja pasti ada oknum-oknum tertentu yang mencoba menawarkan rokok bahkan sampai narkoba. Sangat miris dengan hal itu, yang seharusnya mereka pergi kesekolah untuk belajar, namun karena kecanduan maka mereka merelakan waktu sekolahnya untuk bermain di warnet. Dalam hati kecil kita pasti bertanya, mengapa hal demikian dapat terjadi? Siapa yang seharusnya bertanggung jawab atas permasalahan ini? Mau dibawa kemana para pemuda-pemudi bangsa jika terus berkelakuan seperti ini? Mari kita mencoba untuk merenungkan kasus-kasus yang terjadi terhadap perkembangan teknologi dengan lingkungan anak-anak.

  1. Dampak Teknologi Informasi dan Komunikasi Terhadap Anak

Teknologi Informasi dan Komunikasi memiliki beberapa dampak terhadap anak. Dampak Teknologi Informasi dan Komunikasi dapat kita golongkan menjadi 2 golongan, yaitu dampak positif dan dampak negatif.

  1. Dampak Positif
  2. a)  Anak dapat menggunakan perangkat lunak pendidikan seperti program-program pengetahuan dasar membaca, berhitung, sejarah, geografi, dan sebagainya. Kini perangkat pendidikan ini juga di desain dengan unsur hiburan (entertainment) yang sesuai dengan materi, sehingga anak-anak semakin suka.
  3. b)  Membuat anak semakin tertarik untuk belajar.
  4. c)  Dapat menjadi solusi bagi para orang tua yang memiliki anak yang merasa mudah bosan untuk belajar.
  5. d)  Dapat menambah wawasan.
  6. e)  Memudahkan anak-anak untuk mendapatkan banyak ilmu tambahan lewat internet.
  1. Dampak Negatif
  2. a) Anak-anak bisa ketergantungan terhadap Teknologi Informasi dan Komunikasi.
  3. b)  Anak-anak akan cenderung mengerjakan tugas sendiri dengan bantuan internet daripada belajar berkelompok yang disitu banyak sekali hikmah-hikmah yang terkandung dalam nilai kebersamaan.
  4. c) Dapat terpengaruh kedalam pergaulan yang tidak baik karena kurang kontrol dari teman ataupun dari orang tua.
  5. d)  Anak-anak bisa saja secara tidak sengaja mengakses situs-situs pornografi.
  6. e) Mengurangi sifat sosial manusia karena cenderung lebih suka berhubungan lewatinternet daripada bertemu secara langsung (face to face).
  7. f) Kemungkinan besar tanpa sepengetahuan orangtua, anak ‘mengkonsumsi’ games yang menonjolkan unsur-unsur seperti kekerasan dan agresivitas. Banyak pakar pendidikan mensinyalir bahwa games beraroma kekerasan dan agresi ini adalah pemicu munculnya perilaku-perilaku agresif dan sadistis pada diri anak.
  1. Solusi

Solusi yang tepat untuk menghadapi permasalah yang dijelaskan dalam masalah ini yaitu dengan adanya peran orang tua. Karena disini peranan dari kedua orang tua sangatlah penting. Kedua orang tua diharapkan dapat membimbing dan mengawasi anak-anaknya dalam menggunakan Teknologi Informasi dan Komunikasi. Sehingga anak-anak dapat mengerti hal apa saja yang termasuk hal yang baik dan hal yang kurang baik. berikut adalah beberapa cara untuk mencegah dampak-dampak negatifnya:

  1. Orang tualah yang seharusnya mengenalkan internet pada anak, bukan orang lain. Mengenalkan internet berarti pula mengenalkan manfaatnya dan tujuan penggunaan internet. Karena itu, orang tua terlebih dahulu harus ‘melek’ media dan tidak menjadi gaptek.
  1. Gunakan software yang dirancang khusus untuk melindungi ‘kesehatan’ anak. Misalnya saja program nany chip atau parents lock yang dapat memproteksi anak denganmengunci segala akses yang berbau seks dan kekerasan.
  2. Letakkan komputer di ruang publik rumah, seperti perpustakaan, ruang keluarga, dan bukan di dalam kamar anak. Meletakkan komputer di dalam kamar anak, akan mempersulit orang tua dalam hal pengawasan. Anak bisa leluasa mengakses situs porno atau menggunakan games yang berbau kekerasaan dan sadistis di dalam kamar terkunci. Bila komputer berada di ruang keluarga, keleluasaannya untuk melanggar aturan pun akan terbatas karena ada anggota keluarga yang lalu lalang.
  3. Tanamkanlah nilai kebersamaan terhadap sesama, karena kebersamaan akan mewujudkan hubungan serta emosi yang sangat dekat.

Selain hal-hal tersebut perlu adanya pencegahan kecanduan anak terhadap penggunaan komputer.  Kecanduan bermain komputer ditengarai memicu anak menjadi malas menulis, menggambar atau pun melakukan aktivitas sosial. Kecanduan bermain komputer bisa terjadi terutama karena sejak awal orang tua tidak membuat aturan bermain komputer. Seharusnya, orang tua perlu membuat kesepakatan dengan anak soal waktu bermain komputer. Misalnya, anak boleh bermain komputer sepulang sekolah setelah selesai mengerjakan PR hanya selama satu jam. Waktu yang lebih longgar dapat diberikan pada hari libur. Pengaturan waktu ini perlu dilakukan agar anak tidak berpikir bahwa bermain komputer adalah satu-satunya kegiatan yang menarik bagi anak. Pengaturan ini perlu diperhatikan secara ketat oleh orang tua, setidaknya sampai anak berusia 12 tahun. Pada usia yang lebih besar, diharapkan anak sudah dapat lebih mampu mengatur waktu dengan baik.

Penanaman nilai, norma dan agama pun sangat penting bagi seorang anak. Nilai, norma dan agama merupakan satu kesatuan yang seharusnya kita jaga disaat berkembang nya IPTEK. Karena apabila pondasi kita kuat maka akan terhalanglah kita untuk berbuat kesalahan dan kerusakan. Perlu kita untuk tingkatkan ibadah kita dan lebih mendekatkan diri kepada Tuhan kita. Nilai dan norma pun tidak boleh terlupa. Kita sebagai warga Indonesia yang memiliki dasar negara yaitu Pancasila haruslah mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Kita pun juga bisa bekerjasama dengan pihak sekolah untuk mengadakan seminar-seminar yang berhubungan dengan perkembangan teknologi sehingga para pelajar bisa mengerti dan paham tentang manfaat yang sebenarnya.

Sumber :

http://www.academia.edu/6406424/Makalah_filsafat-2

ILMU TEKNOLOGI DAN LINGKUNGAN

ILMU TEKNOLOGI DAN LINGKUNGAN

A.        Pengertian Teknologi dan Lingkungan

           Teknologi adalah metode ilmiah untuk mencapai tujuan praktis; ilmu pengetahuan terapan atau dapat pula diterjemahkan sebagai keseluruhan sarana untuk menyediakan barang-barang yg diperlukan bagi kelangsungan dan kenyamanan hidup manusia.Dalam memasuki Era Industrialisasi, pencapaiannya sangat ditentukan oleh penguasaan teknologi karena teknologi adalah mesin penggerak pertumbuhan melalui industry.Sebagian beranggapan teknologi adalah barang atau sesuatu yang baru.namun, teknologi itu telah berumur sangat panjang dan merupakan suatu gejala kontemporer. Setiap zaman memiliki teknologinya sendiri.

Teknologi yang berkembang dengan pesat mengakibatkan berbagai dampak positif maupun negatif.Konsekuensi dampak negatif akibat perkembangan teknologi yang harus diterima oleh lingkungan salah satunya adalah terjadinya pemanasan global.Manusia sebagai subjek utama dari skenario kehidupan di alam semesta ini adalah pemegang arah yang paling berpengaruh terhadap lingkungan.Berbagai efek yang ditimbulkan akibat pemanasan global pada dasarnya adalah akibat ulah manusia itu sendiri.Walaupun tidak dapat di pungkiri bahwa itu semua mereka lakukan demi mempertahankan kehidupan mereka masing-masing.

Lingkungan adalah segala sesuatu yang ada di sekitar manusia yang memengaruhi perkembangan kehidupan manusia baik langsung maupun tidak langsung.Lingkungan bisa dibedakan menjadi lingkungan biotik dan abiotik.Jika kalian berada di sekolah, lingkungan biotiknya berupa teman-teman sekolah, bapak ibu guru serta karyawan, dan semua orang yang ada di sekolah, juga berbagai jenis tumbuhan yang ada di kebun sekolah serta hewan-hewan yang ada di sekitarnya.Adapun lingkungan abiotik berupa udara, meja kursi, papan tulis, gedung sekolah, dan berbagai macam benda mati yang ada di sekitar.Seringkali lingkungan yang terdiri dari sesama manusia disebut juga sebagai lingkungan sosial.Lingkungan sosial inilah yang membentuk sistem pergaulan yang besar peranannya dalam membentuk kepribadian seseorang.

B.      Keberlanjutan Pembangunan

Pembangunan Nasional merupakan rangkaian upaya pembangunan yang berkesinambungan yang meliputi seluruh kehidupan masyarakat, bangsa dan negara untuk melaksanakan tugas mewujudkan tujuan nasional yang termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Pembangunan berkelanjutan dirumuskan sebagai pembangunan yang memenuhi kebutuhan masa kini tanpa mengorbankan hak pemenuhan kebutuhan generasi mendatang.Pembangunan berkelanjutan mengandung makna jaminan mutu kehidupan manusia dan tidak melampaui kemampuan ekosistem untuk mendukungnya. Dengan demikian pengertian pembangunan berkelanjutan adalah pembangunan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan pada saat ini tanpa mengurangi kemampuan generasi yang akan datang dalam memenuhi kebu tuhan-kebutuhan mereka. Konsep ini mengandung dua unsur:

  1. Yang pertama adalah kebutuhan, khususnya kebutuhan dasar bagi golongan masyarakat yang kurang beruntung, yang amat perlu mendapatkan prioritas tinggi dari semua negara.
  2. Yang kedua adalah keterbatasan. Penguasaan teknologi dan organisasi sosial harus memperhatikan keterbatasan kemampuan lingkungan untuk memenuhi kebutuhan manusia pada saat ini dan di masa depan.

C.     Mutu Lingkungan Hidup Dengan Resiko

Pengertian tentang mutu lingkungan sangatlah penting, karena merupakan dasar dan pedoman untuk mencapai tujuan pengelolaan lingkungan.Perbincangan tentang lingkungan pada dasarnya adalah perbincangan tentang mutu lingkungan. Namun dalam perbincangan itu apa yang dimaksud dengan mutu lingkungan tidak jelas. Mutu lingkungan hanyalah dikaitkan dengan masalah lingkungan misalnya pencemaran, erosi, dan banjir. Secara sederhana kualitas lingkungan hidup diartikan sebagai keadaan lingkungan yang dapat memberikan daya dukung yang optimal bagi kelangsungan hidup manusia di suatu wilayah. Kualitas lingkungan itu dicirikan antara lain dari suasana yang membuat orang betah/kerasan tinggal ditempatnya sendiri. Berbagai keperluan hidup terpenuhi dari kebutuhan dasar/fisik seperti makan minum, perumahan sampai kebutuhan rohani/spiritual seperti pendidikan, rasa aman, ibadah dan sebagainya.

Indonesia adalah sebuah negara tropis yang kaya akan sumber daya alam. Melimpah ruahnya sumber daya alam Indonesia sudah sangat terkenal sejak zaman dulu. Penjajahan yang terjadi di tanah air tercinta ini pun awalnya adalah perebutan akan potensi sumber daya alam ini. Secara alami, kehidupan ini memang merupakan hubungan yang terjadi timbal balik antara sumber daya manusia dan sumber daya alam (baik yang dapat diperbaharui atau pun tidak).Hubungan timbal balik tersebut pada akhirnya adalah penentu laju pembangunan. Faktor-faktor yang mempengaruhi dan menentukan perkembangan pembangunan adalah lingkungan sosial (jumlah, kepadatan, persebaran, dan kualitas penduduk), dan pengaruh kehidupan sosial budaya, ekonomi, politik, teknologi, dan sebagainya.

Sekian lama terkenalnya Indonesia sebagai negara subur makmur dengan kondisi alam yang sangat mendukung ditambah pula dengan potensi sumber daya mineral yang juga ternyata sangat melimpah ruah, ternyata Indonesia sampai saat ini hanya bisa menjadi negara berkembang, bukan negara maju.Banyak faktor yang kemudian menyebabkan Indonesia tidak kunjung menjadi negara maju.Salah satunya adalah pengelolaan negara yang tidak profesional termasuk dalam hal pengelolaan potensi alam. Kualitas lingkungan hidup dibedakan berdasarkan biofisik, sosial ekonomi, dan budaya yaitu :

  1. Lingkungan biofisik adalah lingkungan yang terdiri dari komponen biotik dan abiotik yang berhubungan dan saling mempengaruhi satu sama lain. Komponen biotik merupakan makhluk hidup seperti hewan, tumbuhan dan manusia, sedangkan komponen abiotik terdiri dari benda-benda mati seperti tanah, air, udara, cahaya matahari.Kualitas lingkungan biofisik dikatakan baik jika interaksiantar komponen berlangsung seimbang.
  2. Lingkungan sosial ekonomi, adalah lingkungan manusia dalam hubungan dengan sesamanya dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Standar kualitas lingkungan sosial ekonomi dikatakan baik jika kehidupan manusia cukup sandang, pangan, papan, pendidikan dan kebutuhan lainnya.
  3. Lingkungan budaya adalah segala kondisi, baik berupa materi (benda) maupun nonmateri yang dihasilkan oleh manusia melalui aktifitas dan kreatifitasnya. Lingkungan budaya dapat berupa bangunan, peralatan, pakaian, senjata. Dan juga termasuk non materi seperti tata nilai, norma, adat istiadat, kesenian, sistem politik dan sebagainya. Standar kualitas lingkungan diartikan baik jika di lingkungan tersebut dapat memberikan rasa aman, sejahtera bagi semua anggota masyarakatnya dalam menjalankan dan mengembangkan sistem budayanya.

Pada pasal 28H Undang-Undang Dasar Tahun 1945 mengamanatkan bahwa lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan hak asasi setiap warga negara Indonesia.Artinya bahwa menjaga lingkungan hidup agar tetap baik dan sehat adalah sebuah kewajiban karena merupakan bagian dari hak asasi setiap warga negara Indonesia. Indonesia menjadi negara dengan laju deforestasi tercepat di seluruh dunia. Setiap menit area hutan setara dengan luas lima lapangan sepak bola dihancurkan sebagian besar untuk dijadikan perkebunan kelapa sawit dan pulp and paper, atau rata-rata 1,8 juta hektar hutan per tahun. Kondisi ini menempatkan Indonesia sebagai Negara penghasil emisi gas rumah kaca ketiga terbesar di dunia setelah China dan Amerika Serikat. Pengrusakan lingkungan juga dilakukan oleh banyak masyarakat kita yang pada akhirnya juga mempengaruhi kualitas lingkungan sekitar.Buang sampah sembarangan, penggunaan bahan-bahan pestisida dan banyak lagi juga menyebabkan degradasi kualitas lingkungan semakin menjadi. Presiden sebagai penanggung jawab pengelolaan negara seharusnya bisa dengan cepat mengambil langkah-langkah kongkret untuk menanggulangi segala bentuk pengrusakan lingkungan hidup.Aturan-aturan yang mendukung seharusnya segera ditegakan tanpa pandang bulu.Kalau perlu bentuk pula satgas mafia lingkungan hidup untuk mendukung penuntasan masalah-masalah yang ada. Aturan yang ada juga seharusnya berkaitan dengan pengaturan perilaku masyarakat. Masalah-masalah lingkungan hidup ini terkesan menjadi rahasia umum, banyak masalah, ada aturan namun minim tindakan.

D.        Kesadaran Lingkungan Dalam Pembangunan

Tingginya peningkatan kesadaran masyarakat  terhadap permasalahan lingkungan di sekitarnya,pencemaran yang berkaitan dengan pencemaran lingkungan yang diakibatkan oleh dampak bau, debu, kebisingan, getaran, maupun penurunan kualitas air sumur dan air sungai. Pembangunan yang mempunyai tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat tidak dapat terhindarkan dari penggunaan sumberdaya alam; namun eksploitasi sumberdaya alam yang tidak mengindahkan kemampuan dan daya dukung lingkungan mengakibatkan merosotnya kualitas lingkungan.Banyak faktor yang menyebabkan kemerosotan kualitas lingkungan serta kerusakan lingkungan yang dapat diidentifikasi dari pengamatan di lapangan, oleh sebab itu dalam artikel ini dicoba diungkap secara umum sebagai gambaran potret lingkungan hidup, khususnya dalam hubungannya dengan pengelolaan lingkungan hidup di era otonomi daerah.

Hal ini mengingat visi pembangunan berkelanjutan bertolak dari Pembukaan Undang – Undang Dasar 1945 yaitu terlindunginya segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia; tercapainya kesejahteraan umum dan kehidupan bangsa yang cerdas; dan dapat berperannya bangsa Indonesia dalam melaksankan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Dengan demikian, visi pembangunan yang kita anut adalah pembangunan yang dapat memenuhi aspirasi dan kebutuhan masyarakat generasi saat ini tanpa mengurangi potensi pemenuhan aspirasi dan kebutuhan generasi mendatang.Oleh karena itu fungsi lingkungan hidup perlu terlestarikan. Kebijakan pembangunan Nasional menerapkan prinsipberkelanjutan yang memadukan ketiga pilar pembangunan yaitu bidang ekonomi, sosial dan lingkungan hidup. Untuk itu diperlukannya upaya penyelamatan lingkungan hidup,walaupun  masih dijumpai beberapa kendala. Antara lain masih lemahnya penegakan hukum serta masih rendahnya kesadaran masyarakat. “Termasuk kalangan pengusaha dan industri terhadap pengelolaan dan penyelamatan lingkungan hidup.dengan mewujudkan lingkungan hidup yang seimbang, terkendali dan lestari, dengan pendekatan pemberdayaan masyarakat serta perencanaan pembangunan yang berwawasan lingkungan,maka kita juga dapat menjaga dan melestarikan lingkungan hidup ini untuk generasi masa depan agar dapat terjaga sampai kapanpun.

E.         Hubungan Lingkungan Dengan Pembangunan

Karena peningkatan usaha pembangunan maka akan terjadi pula peningkatan penggunaan sumber daya uuntuk menyokong pembangunan dan timbulnya permasalahan-permasalahan dan lingkungan hidup manusia.Dalam pembangunan, sumber alam merupakan komponen yang penting dimana sumber alam ini memberikan kebutuhan asasi bagi kehidupan.Dalam penggunaan sumber alam tadi, hendaknya keseimbangan ekosisitem tetap terpelihara. Seringkali karena meningkatnya kebutuhan akan hasil proyek pembangunan, keseimbangan ini bisa terganggu, yang kadang-kadang bisa membahayakan kehidupan umat.  Proses pembangunan mempunyai akibat-akibat yang lebih luas terhadap lingkungan hidup manusia, baik akibat langsung maupun akibat sampingan seperti pengurangan sumber kekayaan alam secara kuantitatif dan kualitatif, pencemaran biologis,pencemaran kimiawi,ganguan fisik dan ganguan sosial-budaya. Kerugian-kerugian dan perubahan-perubahan terhadap lingkungan perlu diperhitungkan dengan keuntungan yang diperkirakan akan diperoleh dari suatu proyek pembangunan. Baru setelah itu disusun pedoman-pedoman kerja yang jelas bagi berbagai kegiatan pembangunan baik berupa industri atau bidang lain, yang memperhatikan faktor perlindungan hidup manusia.

F.        Pencemaran dan perusakan lingkungan hidup oleh proses pembangunan

Sebagaimana diarahkan dalam GBHN Tahun 1988, pembangunan industri merupakan bagian dari pembangunan ekonomi jangka panjang untuk mencapai struktur ekonomi yang semakin seimbang dengan sektor industri yang maju dan di dukung oleh sector pertanian yang tangguh. Selanjutnya digariskan pula bahwa proses industrialisasi harus mampu mendorong berkembangnya industri sebagai penggerak utama pertumbuhan ekonomi,pencipta lapangan kerja baru,sumber peningkatan ekspor dan penghematan devisa,penunjang pembangunan daerah, penunjang pembangunan sektor-sektor  lainnya sekaligus sebagai wahana pengembangan dan panguasaan teknologi. Industrialisasi merupakan pilihan bagi bangsa Indonesia untuk meningkatkan kesejahteraan hidupnya. Hal tersebut antara lain disebabkan terbatasnya lahan pertanian. Industrialisasi merupakan suatu jawaban terhindarnya tekanan penduduk terhadap lahan pertanian.Yang perlu mendapat perhatian adalah bahwa industri merupakan salah satu sektor pembangunan yang sangat potensial untuk merusak dan mencemari lingkungan. Apabila hal ini tidak mendapat perhatian yang serius maka ada kesan bahwa antara industri dan lingkungan hidup tidak berjalan seiring, dalam arti semakin maju industri akan semakin rusak lingkungan hidup itu.Industri yang menggunakan teknologi untuk meningkatkan taraf hidup manusia akan memberikan dampak negatif pula berupa pencemaran dan kerusakan lingkungan. Unsur-unsur pokok yang diperlukan untuk kegiatan industri antara lain adalah:

  1. Sumber daya alam (berupa bahan baku,energi dan air)
  2. Sumber daya manusia (berupa tenaga kerja pada berbagai tingkatan pedidikan)
  3. Peralatan

Kegiatan pembangunan industri yang melibatkan unsur-unsur tersebut dapat menimbulkan dampak negatif yang berupa:

  1. Pandangan yang kurang menyenangkan pada wilayah industri
  2. Penurunan nilai tanah disekitar industri bagi pemukima
  3. Timbul kebisingan oleh operasi paralatan
  4. Bahan-bahan buangan yang dikeluarkan indutri dapat mengganggu atau mengotori udara,air,tanah
  5. Perpindahan penduduk yang dapat menimbulkan dampak social
  6. Hasil produksi industri dapat mempengaruhi pola hidup masyarakat
  7. Timbulnya kecemburuan social

Sumber :

http://fitriyara.blogspot.com/2013/04/ilmu-pengetahuan-dan-teknologi_3.html

TUGAS INDIVIDU 2 (STUDI KASUS PERKEMBANGAN PENDUDUK)

Nama     : IRDA APRIANTI

Npm       : 33412777

Kelas      : 3ID04

 

STUDI KASUS PERKEMBANGAN PENDUDUK

 A.     CONTOH KASUS

Jumlah penduduk Indonesia menempati urutan pertama negara di kawasan Asia Tenggara, dan berada pada urutan ke-3 di antara Negara-negara yang sedang berkembang (215,27 juta jiwa), setelah Cina (1,306 milyar jiwa) dan India (1,068 milyar jiwa). Masalah kependudukan di Indonesia adalah jumlah penduduk yang besar dan distribusi yang tidak merata. Pertumbuhan penduduk yang semakin tinggi telah membatasi kesempatan untuk menyempurnakan standar hidup dan kualitas kehidupan manusia. Selain itu, tingkat pertumbuhan penduduk yang tidak terkendali telah mengakibatkan munculnya kawasan-kawasan permukiman kumuh dan liar. Untuk mencapai upaya penanganan yang berkelanjutan tersebut, diperlukan penajaman tentang kriteria permukiman kumuh dan squatter dengan memperhatikan kondisi sosial ekonomi masyarakat serta lingkungannya.

Suatu wilayah dengan pertambahan penduduk yang pesat dapat menyebabkan masalah- masalah pendidikan, pengangguran, kesenjangan sosial dan masalah-masalah lainnya. Dengan jumlah penduduk yang besar maka fasilitas-fasilitas sosial, pendidikan dan pekerjaan juga ikut meningkat. Jika penduduk di suatu kota yang padat tidak terpenuhi fasilitas pendidikannya maka akan menyebabkan penurunan tingkat pendidikan wilayah tersebut. Tingkat pendidikan yang rendah dapat menyebabkan pengangguran sehingga dampak pada tingkat perekonomian juga memburuk. Jika masalah ini terus diabaikan maka kemerosotan negara tidak dapat dihindari. Tingkat pendidikan yang buruk dapat menyebabkan anak-anak mengalami depresi. Hal ini memicu terjadinya pekerjaan-pekerjaan yang tidak layak dilakukan oleh anak-anak di bawah umur. Bahkan dampak lain dari masalah ini bisa menyebabkan tingkat tindakan kriminal yang dilakukan anak-anak meningkat.

B.     TANGGAPAN KASUS

         Persebaran penduduk di Indonesia tidak merata baik persebaran antar  pulau, propinsi, kabupaten maupun antara perkotaan dan pedesaan Persebaranyang tidak merata berpengaruh terhadap lingkungan hidup. Daerah-daerah yang padat penduduknya terjadi exploitasi sumber alam secara berlebihan sehingga terganggulah keseimbangan alam. Sebagai contoh adalah hutan yang terus menyusut karena ditebang untuk dijadikan lahan pertanian maupun pemukiman. Dampak buruk dari berkurangnya luas hutan adalah:

a.terjadi banjir karena peresapan air hujan oleh hutan berkurang

b.terjadi kekeringan

c.tanah sekitar hutan menjadi tandus karena erosi

Untuk mengatasi masalah pemerataan penduduk, program pemerintah yang terkenal dalam upaya mengatasi masalah tersebut adalah transmigrasi, yaitu pemindahan penduduk dari daerah yang padat penduduk ke daerah yang belum padat penduduk. Tujuan pelaksanaan transmigrasi yaitu:

– Meratakan persebaran penduduk di Indonesia.

– Peningkatan taraf hidup transmigran.

– Pengolahan sumber daya alam.

– Pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia.

– Menyediakan lapangan kerja bagi transmigran.

– Meningkatkan persatuan dan kesatuan bangsa.

– Meningkatkan pertahanan dan kemananan wilayah Indonesia.

Transmigrasi bukan hanya memindahkan penduduk, tetapi harus juga menyiapkan aspek sosial, SDM, dan teknis. Aspek sosial, masyarakat yang akan dipindahkan harus dipersiapkan agar mudah beradaptasi dengan lingkungan yang baru. Aspek SDM, peningkatan skill perlu diberikan kepada masyarakat yang akan dipindahkan. Aspek Teknis, mempersiapkan prasarana dasar yang menunjang daerah transmigrasi, tidak hanya rumah dan sepetak tanah. Ditemui berbagai kendala misalnya masyarakat tidak kerasan ditempat barunya, sehingga mereka kembali ke kota. Banyak proyek transmigrasi yang tidak dilakukan sesuai prosedur, yaitu penyiapan prasarana dasar secukupnya, dana diselewengkan,sehingga penduduk yang dipindahkan teraniaya.

Sumber :

http://ryan-rayenmtb.blogspot.com/2013/05/tanggapan-studi-kasus-kependudukan.html

TUGAS INDIVIDU 2 (PERKEMBANGAN PENDUDUK)

Nama  : IRDA APRIANTI

NPM   : 33412777

Kelas   : 3ID04

 

PERKEMBANGAN PENDUDUK

  

Pertumbuhan penduduk adalah perubahan populasi sewaktu-waktu, dan dapat dihitung sebagai perubahan dalam jumlah individu dalam sebuah populasi menggunakan “per waktu unit” untuk pengukuran. Sebutan pertumbuhan penduduk merujuk pada semua spesies, tapi selalu mengarah pada manusia, dan sering digunakan secara informal untuk sebutan demografi nilai pertumbuhan penduduk, dan digunakan untuk merujuk pada pertumbuhan penduduk dunia. Dalam demografi dan ekologi, nilai pertumbuhan penduduk (NPP) adalah nilai kecil dimana jumlah individu dalam sebuah populasi meningkat. NPP hanya merujuk pada perubahan populasi pada periode waktu unit, sering diartikan sebagai persentase jumlah individu dalam populasi ketika dimulainya periode. Ketika pertumbuhan penduduk dapat melewati kapasitas muat suatu wilayah atau lingkungan hasilnya berakhir dengan kelebihan penduduk. Gangguan dalam populasi manusia dapat menyebabkan masalah seperti polusi dan kemacetan lalu lintas, meskipun dapat ditutupi perubahan teknologi dan ekonomi. Wilayah tersebut dapat dianggap “kurang penduduk” bila populasi tidak cukup besar untuk mengelola sebuah sistem ekonomi. Saat ini percepatan pertumbuhan penduduk mencapai 1,3 persen per tahun. Ini sudah mencapai titik yang membahayakan dan harus segera ditekan dengan penggalakan program Keluarga Berencana (KB). Jika upaya mengatasi laju pertumbuhan penduduk ini tidak dilaksanakan dengan sungguh-sungguh, maka mustahil sasaran perbaikan kesejahteraan rakyat dapat tercapai.oleh karena itu kita memerlukan terobosan-terobosan baru untuk mengendalikan pertumbuhan penduduk me lalui  program-program yang sudah dicanangkan oleh pemerintah,seperti Keluarga Berencana (KB). Bahkan Presiden pun ikut mengajak BKKBN (Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional) dan Pemda serta LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) untuk meningkatkan sosialisasi penyuluhan KB.Sebab itu, Presiden SBY meminta agar seluruh pejabat melibatkan diri untuk mendukung program KB agar benar-benar berhasil, sehingga masa depan masyarakat Indonesia menjadi cerah, karena berapa pun pertumbuhan ekonomi yang dicapai jika pertumbuhan penduduk terus membengkak, maka kesejahteraan rakyat tidak akan pernah berhasil.Presiden juga mengatakan, pembangunan masyarakat Indonesia perlu memprioritaskan kelompok-kelompok masyarakat yang paling rentan, seperti anak-anak yatim piatu, anak-anak terlantar,dan masih banyak contoh lainnya.

Kepala Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Sugiri Sjarief menyatakan, Indonesia harus segera mengerem laju pertumbuhan penduduk. Maklum, saat ini laju pertumbuhan penduduk Indonesia memang cukup tinggi, yakni 2,6 juta jiwa per tahun. “Jika ini tidak diatasi, maka 10 tahun lagi Indonesia akan mengalami ledakan penduduk,” kata Sugiri, kemarin. Tahun ini, jumlah penduduk Indonesia diperkirakan sekitar 230,6 juta jiwa. Tanpa KB, 11 tahun lagi atau pada 2020, penduduk Indonesia akan mencapai 261 juta manusia. Tetapi jika KB berhasil menekan angka laju pertumbuhan 0,5% per tahun, maka jumlah penduduk 2020 hanya naik menjadi sekitar 246 juta jiwa. Ini berarti KB bisa menekan angka kelahiran sebanyak 15 juta jiwa dalam 11 tahun, atau 1,3 juta jiwa dalam setahun. Jika penurunan laju pertumbuhan penduduk sebanyak itu bisa tercapai, berarti negara bisa menghemat triliunan rupiah untuk biaya pendidikan dan pelayanan kesehatan. Selain itu, dengan jumlah kelahiran yang terkendali, target untuk meningkatkan pendidikan, kesehatan ibu dan anak, pengurangan angka kemiskinan, dan peningkatan pendapatan per kapitan dapat lebih mudah direalisasikan. Sugiri memaparkan, pada 2006 rata-rata angka kelahiran mencapai 2,6 anak per wanita subur. Angka tersebut tidak berubah pada 2007, sedangkan laju pertumbuhan penduduk rata-rata masih 2,6 juta jiwa per tahun. Untuk bisa menekan angka kelahiran sampai 1,3 juta jiwa setahun, BKKBN menargetkan tahun ini peserta KB baru dari keluarga pra sejahtera dan keluarga sejahtera mencapai 12,9 juta keluarga. Sugiri mengakui, pelaksanaan Progam KB kini kurang berdenyut seperti era Orde Baru. Pasalnya, di era otonomi saat ini, pemerintah daerah yang jadi ujung tombak pelaksanaan program justru loyo. Selain itu, BKKBN juga kekurangan petugas lapangan. Saat ini KB didukung oleh 22.000 petugas, “Kami butuh 13.000 penyuluh lagi.”

Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan penduduk indonesia adalah sebagai berikut:

  1. kelahiran
  2. kematian
  3. perpindahan penduduk(migrasi)

Migrasi ada dua,migrasi yang dapat menambah jumlah penduduk disebut migrasi masuk(imigrasi),dan yang dapat mengurangi jumlah penduduk disebut imigrasi keluar(emigrasi).

  1. Kelahiran (Natalitas)

Kelahiran bersifat menambah jumlah penduduk. Ada beberapa faktor yang menghambat kelahiran (anti natalitas) dan yang mendukung kelahiran (pro natalitas)

Faktor-faktor penunjang kelahiran (pro natalitas) antara lain:

  • Kawin pada usia muda, karena ada anggapan bila terlambat kawin keluarga akan malu.
  • Anak dianggap sebagai sumber tenaga keluarga untuk membantu orang tua.
  • Anggapan bahwa banyak anak banyak rejeki.
  • Anak menjadi kebanggaan bagi orang tua.
  • Anggapan bahwa penerus keturunan adalah anak laki-laki, sehingga bila belum ada anak laki-laki, orang akan ingin mempunyai anak lagi.

Faktor pro natalitas mengakibatkan pertambahan jumlah penduduk menjadi besar. Faktor-faktor penghambat kelahiran (anti natalitas), antara lain:

  • Adanya program keluarga berencana yang mengupayakan pembatasan jumlah anak.
  • Adanya ketentuan batas usia menikah, untuk wanita minimal berusia 16 tahun dan bagi laki-laki minimal berusia 19 tahun.
  • Anggapan anak menjadi beban keluarga dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
  • Adanya pembatasan tunjangan anak untuk pegawai negeri yaitu tunjangan anak diberikan hanya sampai anak ke – 2.
  • Penundaaan kawin sampai selesai pendidikan akan memperoleh pekerjaan.
  1. Kematian (Mortalitas)

Kematian bersifat mengurangi jumlah penduduk. Banyaknya angka kematian sangat dipengaruhi oleh beberapa faktor pendukung kematian(pro mortalitas) dan faktor penghambat kematian (anti mortalitas).

  1. Faktor pendukung kematian(pro mortalitas)

Faktor ini mengakibatkan jumlah kematian semakin besar, yang termasuk faktor ini adalah:
– Sarana kesehatan yang kurang memadai.
– Rendahnya kesadaran masyarakat terhadap kesehatan
– Terjadinya berbagai bencana alam
– Terjadinya peperangan
– Terjadinya kecelakaan lalu lintas dan industri
– Tindakan bunuh diri dan pembunuhan.

  1. Faktor penghambat kematian(anti mortalitas)

Faktor ini dapat mengakibatkan tingkat kematian rendah, yang termasuk faktor ini adalah:
– Lingkungan hidup sehat.
– Fasilitas kesehatan tersedia dengan lengkap.
– Ajaran agama melarang bunuh diri dan membunuh orang lain.
– Tingkat kesehatan masyarakat tinggi.
– Semakin tinggi tingkat pendidikan penduduk

Sumber :

https://alf14n08.wordpress.com/2011/11/12/perkembangan-penduduk-indonesia/

http://id.wikipedia.org/wiki/Pertumbuhan_penduduk

Studi Kasus Pencemaran Air Sungai Di Bandung

Nama  : Irda Aprianti

NPM   : 33412777

Kelas   : 3ID04

 

Studi Kasus Pencemaran Air Sungai di Bandung

Sungai merupakan salah satu komponen lingkungan yang memiliki fungsi penting bagi kehidupan  dan dalam kehidupan manusia. Salah satu  fungsi utama sungai saat ini adalah sebagai sumber air untuk pengairan lahan pertanian dan untuk memenuhi kebutuhan air bersih, baik untuk kebutuhan rumah tangga maupun dalam kegiatan sektor perindustrian. Kelestarian fungsi lingkungan sungai dapat terancam oleh penurunan kualitas airnya. Gejala penurunan kualitas air sungai sekarang ini telah diamati secara mudah terutama gejala pencemaran yang terindera seperti : kebusukan air, kehitaman air, kekeruhan, warna air yang non alami, bau dan efek iritasinya pada kulit manusia dan hewan.

Pencemaran air sungai perlu dikendalikan seiring dengan pelaksanaan pembangunan agar fungsi sungai dapat dilestarikan untuk tetap mampu memenuhi hajat hidup orang banyak dan mendukung pembangunan secara berkelanjutan. Upaya-upaya yang dapat ditempuh dalam mengendalikan pencemaran air di wilayah Bandung adalah dengan melakukan:

  1. Pemantauan industri (pemantauan–pembinaan industri dan pengambilan sampel limbah cair).
  2. Pemantauan sungai (pengambilan sampel sungai dan kajian data analisis laboratorium).

Pencemaran air sungai ini disebabkan oleh banyaknya air limbah yang masuk kedalam sungai yang berasal dari berbagai sumber pencemaran yaitu dari limbah industri, domestik, rumah sakit, peternakan, pertanian dan sebagainya. Dalam rangka pengendalian pencemaran air sungai, diperlukan  Pemantauan dan Evaluasi kualitas air sungai lintas di Jawa Barat. Dengan pencemaran air akan merusak ekosistem sungai. Kebanyakan pencemaran dari pembuangan Industri yang membuang berbagai macam polutan ke dalam air limbahnya seperti logam berat, toksin organik, minyak, nutrien dan padatan. Air limbah tersebut memiliki efek termal, terutama yang dikeluarkan oleh pembangkit listrik, yang dapat juga mengurangi oksigen dalam air.

Masyarakat di perkotaan harus memiliki kesadaran membuat sumur resapan sekaligus penampung air hujan. Dengan meresapnya air hujan ke tanah, akan menambah cadangan air tanah sebagai sumber air bersih. Hal ini akan dapat mengatasi sebagian masalah kekurangan air di musim kemarau serta mencegah banjir di saat musim hujan.

ALIRAN SUNGAI CITARUM, BANDUNG.

citarum

Gambar di atas merupakan bukti pencemaran air sungai citarum yang disebabkan oleh limbah rumah tangga dan membuat sungai menjadi dangkal. Pencemaran air berdampak luas, misalnya dapat meracuni sumber air minum, meracuni makanan hewan, ketidakseimbangan ekosistem sungai dan danau, pengrusakan hutan akibat hujan asam, dan sebagainya. Di badan air, sungai dan danau, nitrogen dan fosfat (dari kegiatan pertanian) telah menyebabkan pertumbuhan tanaman air yang di luar kendali (eutrofikasi berlebihan). Ledakan pertumbuhan ini menyebabkan oksigen, yang seharusnya digunakan bersama oleh seluruh hewan/tumbuhan air, menjadi berkurang. Ketika tanaman air tersebut mati, dekomposisi mereka menyedot lebih banyak oksigen. Sebagai akibatnya, ikan akan mati, dan aktivitas bakteri menurun.

ALIRAN SUNGAI CIPARUNGPUNG, BANDUNG.

bandung

Gambar di atas menunjukan bahwa sungai di Bandung sudah tercemar oleh sampah dan limbah industri. Sungai ciparungpung merupakan sungai yang sering digunakan untuk sabagai cadangan air bersih di bandung. Sungai cikapundung merupakan salah satu sungai yang cukup terkenal di kota bandung. sungai ini melintasi bandung dari arah utara menuju ke arah selatan sejak dataran tinggi bandung ada. selama itu pula cikapundung telah menyaksikan bagaimana perlahan2 peradaban di kota bandung muncul. seringkali, sungai cikapundung pun jadi korban akan maju peradaban manusia di dataran tinggi bandung. Gambar tersebut memperlihatkan bagaimana gedung2 pencakar langit mulai menghiasi langit biru kota bandung. dari titik ini juga terlihat jelas penduduk utara bandung sudah tidak memperhatikan keadaan sungai cikapundung yang semakin lama, semakin rusak saja diterjang gaya hidup manusia bandung yang tidak bertanggung jawab. Begitulah nasib saksi bisu dari munculnya peradaban di dataran tinggi bandung. kadang menyakitkan, dan tak jarang menyedihkan melihat bandung yang telah berubah banyak.

  • Solusi untuk mengatasi ini:

Sebenarnya kita sendiri dapat mengurangi pencemaran air, hal ini dapat dilakukan  dengan cara mengurangi jumlah sampah yang kita produksi setiap hari (minimize), mendaur ulang (recycle), mendaur pakai (reuse), dan tidak membuang sampah ke bantaran sungai.  Kita pun perlu memperhatikan bahan kimia yang kita buang dari rumah kita, karena saat ini kita telah menjadi “masyarakat kimia”  yang menggunakan ratusan jenis zat kimia dalam keseharian kita, seperti mencuci, memasak, membersihkan rumah, memupuk tanaman, dan sebagainya. Teknologi dapat kita gunakan untuk mengatasi pencemaran air. Instalasi pengolahan air bersih, instalasi pengolahan air limbah,  yang dioperasikan dan dipelihara baik, mampu menghilangkan substansi beracun dari air yang tercemar.

Cara alternative :

  • Jangan membuang sampah di sungai baik sampah organik dan nonorgani.
  • Jangan membangun bangunan di sekitar sungai karena itu bisa mempersempit aliran sungai.
  • Perlunya kesadaran masyarakat bandung untuk mengelola sungai, seperti mengadakan kerja bakti untuk membersihkan aliran sungai.
  • Membuat program PRO KASIH (program kali bersih)
  • Membuat aturan atau regulasi untuk bagi yang mencemarkan sungai baik individu ataupun para industri.

Sumber :

http://putriandini441.blogspot.com/2014/11/contoh-studi-kasus-pencemaran-air.html

SUMBER DAYA ALAM

SUMBER DAYA ALAM

 

 A. Pengertian Sumber Daya Alam (SDA)

Sumber daya alam merupakan istilah yang berhubungan dengan materi-materi dan potensi alam yang terdapat di planet bumi yang memberikan manfaat bagi kehidupan manusia. Materi alam tersebut dapat berupa benda hidup (unsur-unsur hayati), yaitu hewan dan tumbuhan. Terdapat pula benda mati (nonhayati), seperti tanah, udara, air, bahan galian atau barang tambang. Selain itu terdapat pula kekuatan-kekuatan alam menghasilkan tenaga atau energi. Misalnya, panas bumi (geothermal), energi matahari, kekuatan air, dan tenaga angin. Segala sesuatu yang berada di alam (di luar manusia) yang dinilai memiliki daya guna untuk memenuhi kebutuhan sehingga tercipta kesejahteraan hidup manusia tersebut dinamakan sumber daya alam (natural resources). Dalam pengertian lain sumber daya alam adalah semua kekayaan alam yang terdapat di lingkungan sekitar manusia yang dapat dimanfaatkan bagi pemenuhan kebutuhan manusia.

B. Jenis-jenis Sumber Daya Alam (SDA)

Sumber daya alam yang terkandung di bumi ini banyak sekali bentuk dan jenisnya. Baik yang lokasinya berada di wilayah daratan (sumber daya alam terestrial) maupun perairan (sumber daya alam akuatik). Berdasarkan kemungkinan pemulihannya, sumber daya alam dibedakan menjadi tiga, yaitu sebagai berikut.

  1. Sumber Daya Alam yang Selalu Ada

Sumber daya alam yang senantiasa tersedia di alam (sustainable resources), senantiasa ada dan tidak akan pernah habis. Hal ini terjadi karena mengalami siklus sepanjang masa, seperti energi sinar matahari, udara, energi pasang-surut air laut, dan sumber daya air.

  1. Sumber Daya Alam yang dapat Diperbaharui

Sumber daya alam yang dapat diperbarui (renewable resources), yaitu jenis sumber daya alam yang jika persediaan nya habis, dalam waktu tidak terlalu lama dan relatif mudah dapat tersedia kembali melalui reproduksi atau pengem bang biakan. Termasuk ke dalam jenis ini adalah semua hewan dan tumbuhan.

  1. Sumber Daya Alam yang tidak dapat Diperbaharui

Sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui (non renewable resources), yaitu jenis sumber daya alam yang jika persediaannya habis, sangat sulit bahkan tidak mungkin untuk menyediakannya kembali, karena membutuhkan waktu yang sangat lama (ribuan bahkan jutaan tahun), itupun jika kondisi lingkungannya memungkinkan. Semua barang-barang tambang termasuk ke dalam jenis sumber daya alam ini.

Menurut kegunaan atau penggunaannya, sumber daya alam dikelompokkan menjadi dua, yaitu:

  1. Sumber daya alam penghasil bahan baku.

Tentunya kamu sudah mengetahui apa yang disebut bahan baku bukan? Ya, tepat sekali, bahan baku adalah benda yang dapat digunakan untuk menghasilkan benda atau barang lain yang nilai gunanya lebih tinggi. Sebut saja hasil hutan yang diolah untuk menghasilkan berbagai jenis barang. Nah, coba sebutkan sumber daya alam yang tergolong jenis ini.

  1. Sumber daya alam penghasil energi.

Sumber daya alam ini merupakan penghasil energi yang sangat dibutuhkan oleh manusia. Salah satunya sinar matahari. Matahari memancarkan energi yang dibutuhkan dalam kehidupan manusia. Begitu juga dengan arus air sungai yang menghasilkan energi, misalnya sebagai penggerak turbin pembangkit listrik. Coba buatlah daftar sumber daya alam yang termasuk kelompok ini.

Sumber daya alam menurut nilai kegunaannya atau sumber daya ekonomis dapat dibedakan menjadi tiga, sebagai berikut.

  1. Sumber Daya Alam Ekonomis Tinggi

Sumber daya alam ekonomis tinggi adalah sumber daya alam yang cara mendapatkannya diperlukan biaya yang besar. Contohnya adalah mineralmineral logam mulia seperti emas, perak, dan intan.

  1. Sumber Daya Alam Ekonomis Rendah

Sumber daya alam ekonomis rendah adalah sumber daya alam yang cara mendapatkannya dengan biaya yang cukup murah dan tersedia dalam jumlah yang cukup banyak. Contohnya adalah bahan-bahan bangunan seperti pasir, batu, dan gamping.

  1. Sumber Daya Alam Nonekonomis

Sumber daya alam nonekonomis adalah sumber daya alam yang cara mendapatkannya tidak perlu mengeluarkan biaya sama sekali atau dengan kata lain tanpa pengorbanan serta tersedia dalam jumlah tidak terbatas. Contohnya adalah udara, suhu, sinar matahari, dan angin.

C. Klasifikasi Sumber Daya Alam

Sumber daya alam dapat dibedakan berdasarkan sifat, potensi, dan jenisnya.
1.   Berdasarkan Sifat

Menurut sifatnya, sumber daya alam dapat dibagi 3, yaitu sebagai berikut :

  1. Sumber daya alam yang terbarukan (renewable), misalnya: hewan, tumbuhan, mikroba, air, dan tanah. Disebut terbarukan karena dapat melakukan reproduksi dan memiliki daya regenerasi (pulih kembali).
  2. Sumber daya alam yang tidak terbarukan (nonrenewable), misalnya: minyak tanah, gas bumi, batu tiara, dan bahan tambang lainnya.
  3. Sumber daya alam yang tidak habis, misalnya, udara, matahari, energi pasang surut dan energi laut.
  4. Berdasarkan potensi

Menurut penggunaannya, sumber daya alam dibagi beberapa macam, antara lain sebagai berikut:

  1. Sumber daya alam materi; merupakan sumber daya alam yang dimanfaatkan dalam bentuk fisiknya. Misalnya, batu, besi, emas, kayu, serat kapas, rosela, dan sebagainya.
  2. Sumber daya alam energi; merupakan sumber daya alam yang dimanfaatkan energinya. Misalnya batu bara, minyak bumi, gas bumi, air terjun, sinar matahari, energi pasang surut  laut, kincir angin, dan lain-lain.
  3. Sumber daya alam ruang; merupakan sumber daya alam yang berupa ruang atau tempat hidup, misalnya area tanah (daratan) dan angkasa.
  4. Menurut jenisnya, sumber daya alam dibagi menjadi dua, yaitu:
  5. Sumber daya alam hayati/biotik.

Selain benda-benda yang dapat dimanfaatkan dalam pemenuhan kebutuhan hidup, makhluk hidup itu sendiri juga dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhannya. Tumbuhan misalnya, dibutuhkan manusia untuk menunjang hidupnya. Inilah yang disebut sumber daya alam hayati/biotik. Contoh lainnya yaitu hewan dan mikroorganisme.

  1. Sumber daya alam nonhayati/abiotik.

Berkebalikan dengan sumber daya alam hayati, sumber daya alam nonhayati diperoleh dari benda mati seperti bahan tambang, batuan, tanah, air, dan masih banyak lagi.

Indonesia merupakan negara dengan tingkat biodiversitas tertinggi kedua di dunia setelah Brazil. Fakta tersebut menunjukkan tingginya keanekaragaman sumber daya alam hayati yang dimiliki Indonesia dan hal ini, berdasarkan Protokol Nagoya, akan menjadi tulang punggung perkembangan ekonomi yang berkelanjutan (green economy). Protokol Nagoya sendiri merumuskan tentang pemberian akses dan pembagian keuntungan secara adil dan merata antara pihak pengelola dengan negara pemilik sumber daya alam hayati, serta memuat penjelasan mengenai mekanisme pemanfaatan kekayaan sumber daya alam tersebut. Kekayaan alam di Indonesia yang melimpah terbentuk oleh beberapa faktor, antara lain:

  1. Dilihat dari sisi astronomi, Indonesia terletak pada daerah tropis yang memiliki curah hujan yang tinggi sehingga banyak jenis tumbuhan yang dapat hidup dan tumbuh dengan cepat.
  2. Dilihat dari sisi geologi, Indonesia terletak pada titik pergerakan lempeng tektonik sehingga banyak terbentuk pegunungan yang kaya akan mineral.
  3. Daerah perairan di Indonesia kaya sumber makanan bagi berbagai jenis tanaman dan hewan laut, serta mengandung juga berbagai jenis sumber mineral.

Tingginya tingkat biodiversitas Indonesia ditunjukkan dengan adanya 10% dari tanaman berbunga yang dikenal di dunia dapat ditemukan di Indonesia, 12% dari mamalia, 16% dari hewan reptil, 17% dari burung, 18% dari jenis terumbu karang, dan 25% dari hewan laut. Di bidang agrikultur, Indonesia juga terkenal atas kekayaan tanaman perkebunannya, seperti biji coklat, karet, kelapa sawit, cengkeh, dan bahkan kayu yang banyak diantaranya menempati urutan atas dari

Sei produksinya di dunia. Sumber daya alam di Indonesia tidak terbatas pada kekayaan hayatinya saja. Berbagai daerah di Indonesia juga dikenal sebagai penghasil berbagai jenis bahan tambang, seperti petroleum, timah, gas alam, nikel, tembaga, bauksit, timah, batu bara, emas, dan perak. Di samping itu, Indonesia juga memiliki tanah yang subur dan baik digunakan untuk berbagai jenis tanaman. Wilayah perairan yang mencapai 7,9 juta km2 juga menyediakan potensi alam yang sangat besar.

Sumber :

http://kamping.ui.ac.id/bebas/v12/sponsor/Sponsor-Pendamping/Praweda/Biologi/004%20Bio%201-9a.htm

http://inperri.blogspot.com/2013/04/sumber-daya-alam-indonesia-artikel-1.html

PENGETAHUAN LINGKUNGAN (SOFTSKILL)

A. EKOLOGI DAN ILMU LINGKUNGAN

Lingkungan

Ilmu lingkungan merupakan suatu ilmu yang mempelajari tentang lingkungan hidup, yang merupakan perpaduan konsep dan asas berbagi ilmu, yang bertujuan untuk mempelajari dan memecahkan masalah yang menyangkut hubungan mahluk hidup dan lingkungan. Sedang, Ekologi merupakan salah satu ilmu bagi ilmu lingkungan. Ekologi berasal dari bahasa yunani “oikos” (rumah tangga) dan “logos” (ilmu), secara harfiah ekologi berarti ilmu tentang rumah tangga mahluk hidup. Yang merupakan rumah tangga mahluk hidup adalah lingkungan hidupnya. Disni mereka saling berinteraksi dengan sesamanya dan dengan komponen-komponen yang tidak hidup dalam mempertahankan kelangsungan sistem.

Ada beberapa definisi tentang ekologi:

  1. Odum, 1971

Ekologi adalah kajian struktur dan fungsi alam, tentang struktur dan interaksi antara sesama organisme dengan lingkungannya.

  1. Miller, 1975

Ekologi adalah ilmu tentang hubungan timbal balik antara organisme dan sesamanya serta dengan lingkungan tempat tinggalnya.

  1. Pokok-pokok  Ilmu Lingkungan dan Ekologi

Mahluk hidup lain bukan sekedar kawan hidup bersama manusiasecara pasiv atau netral, melainkan sangat terkait dengan mereka,tanpa mereka, manusia tidak dapat hidup sebagai contoh, bagaimana bila di bumi ini tidak ada oksigen danmakanan ? dari tumbuhan dan hewan manusia memperoleh materi dan energi sebaiknya disadari, bahwa manusia membutuhkan mahluk hiduplain untuk kelangsungan hidupnya (manusia, tumbuhan, hewan, jasadrenik) yang menempati ruang tertentu, di mana dalam ruang tersebutterdapat benda tidak hidup (abiotik) berupa tanah, air dan udara Sifat lingkungan ditentukan oleh berbagai hal, diantaranya :

  1. Jenis dan jumlah masing-masing unsur lingkungan tersebut

Lingkungan yang terdiri dari (10) manusia, (1) anjing,(3) burung, (1)pohon kelapa, (1) bukit batu, akan berbeda sifatnya dengan lingkunganyang terdiri dari (1) manusia, (10) anjing, tertutup rimbun pohon bambo,tanpa bukit batu (rata).

  1. Hubungan atau interaksi antara unsur dalam dalam lingkungan tersebut

Dua ruangan yang luasnya sama, dilengkapi perabot yang sama pulanamun dengan lay out berbeda, akan menghasilkan sifat ruangan yangberbeda pula.

  1. Faktor kelakuan (kondisi) unsur lingkungan hidup

Sebagai contoh, kota dengan penduduk yang aktif dan bekerja kerasakan memiliki lingkungan yang lain dengan sebuah kota yang sikappenduduknya santaidan malas bekerja. Atau, lingkungan daerah yangberlahan landai dan subur dengan yang berlereng dan tererosi.

  1. Non material

Lingkungan panas, silau, dan bising akan berbeda dengan lingkungan sejuk yang dengan cahaya cukup tapi tenang.

Dalam ekologi hubungan antara mahluk hidup dengan lingkungannya (ekosistem) bersifat objektif, manusia dipandang sama dengan mahluk hidup lain, pandangan hubungan antara manusia dengan lingkungan bersifat subyektif. Dalam ilmu lingkungan manusia mempunyai hak khusus, semuanya dipandang dari kepentingan manusia, tetapimanusia juga harus mempunya tanggung jawab yang paling besar terhadap lingkunanya dimana tanggung jawab ini tidak mungkin diserahkan kepada mahluk hidup lain. Disinilah perlunya kita mempelajari lingkungan hidup, agar kita dapat menempatkan diri sesuai dengan porsinya didalam lingkungan yang harus kita jaga. Adapun perbedaan utama antara Ilmu lingkungan dan ekologi adalah adanya misi untuk mencari pengetahuan yang arif, tepat, batu, dan menyeluruh tentang alam sekitar, dan dampak perlakuan manusia terhadap alam. Misi tersebut adalah untuk menimbulkan kesadaran, penghargaan, tanggung jawab, dan keberpihakan terhadap manusia dan lingkungan secara menyeluruh. Ilmu lingkungan juga tidak lepas dari perilaku manusia itu sendiri sebagai suatu komponen lingkungan yang paling dominan. Sebab, manusia senantiasa mengolah, mengambil dan mengembangkan sesuatu yang ada di alam itu sendiri. Untuk mencapai keseimbangan lingkungan, otomatis diperlukan kesadaran dari manusia agar merasa memiliki dan mencintai segenap mahluk h idup dan alam lingkungannya sebagai tempat hidupnya.

Jenis-jenis lingkungan

Lingkungan hidup dapat dibedakan menjadi tiga yaitu :

  1. Lingkungan fisik, yaitu segala sesuatu yang ada sekitar kita yang berwujud benda mati. Seperti gedung, jembatan dan lain-lain.
  2. Lingkungan biologi, yaitu segala sesuatu yang ada disekitar kita berwujud benda hidup, seperti  manusia, hewan, tumbuh-tumbuhan dan lain-lain.
  3. Lingkungan sosial, yaitu manusia-manusia disekitar kita.
  4. Masalah lingkungan

Masalah lingkungan merupakana aspek negatif dari aktivitas manusia terhadap lingkungan biofisik.  Environmentalisme, sebuah gerakan sosial dan lingkungan yang dimulai di tahun 1960, fokus pada penempatan masalah lingkungan melalui advokasi, edukasi, dan aktivisme. Masalah lingkungan terbaru saat ini yang mendominasi mencakup perubahan iklim, polusi, dan hilangnya sumber daya alam. Gerakan konservasi mengusahakan proteksi terhadap spesies terancam dan proteksi terhadap habitat alami yang bernilai secara ekologis. Tingkat pemahaman terhadap bumi saat ini telah meningkat melalui sains terutama aplikasi dari metode sains. Sains lingkungan saat ini adalah studi akademik multidisipliner yang diajarkan dan menjadi bahan penelitian di berbagai universitas di seluruh dunia. Hal ini berguna sebagai basis mengenai masalah lingkungan. Sejumlah besar data telah dikumpulkan dan dilaporkan dalam publikasi pernyataan lingkungan.

  1. Penyebab kerusakan lingkungan hidup

Berdasarkan faktor penyebabnya, bentuk kerusakan lingkungan hidup dibedakan menjadi 2 jenis, yaitu:

Bentuk Kerusakan Lingkungan Hidup Akibat Peristiwa Alam.

Berbagai bentuk bencana alam yang akhir-akhir ini banyak melanda Indonesia telah menimbulkan dampak rusaknya lingkungan hidup. Dahsyatnya gelombang tsunami yang memporak-porandakan bumi Serambi Mekah dan Nias, serta gempa 5 skala Ritcher yang meratakan kawasan DIY dan sekitarnya, merupakan contoh fenomena alam yang dalam sekejap mampu merubah bentuk muka bumi.

Peristiwa alam lainnya yang berdampak pada kerusakan lingkungan hidup antara lain:

1. Letusan gunung berapi

Letusan gunung berapi terjadi karena aktivitas magma di perut bumi yang menimbulkan tekanan kuat keluar melalui puncak gunung berapi.

Bahaya yang ditimbulkan oleh letusan gunung berapi antara

lain berupa:

1) Hujan abu vulkanik, menyebabkan gangguan pernafasan.

2) Lava panas, merusak, dan mematikan apa pun yang dilalui.

3) Awan panas, dapat mematikan makhluk hidup yang dilalui.

4) Gas yang mengandung racun.

5) Material padat (batuan, kerikil, pasir), dapat menimpa perumahan, dan lain-lain.

2. Gempa bumi

Gempa bumi adalah getaran kulit bumi yang bisa disebabkan karena beberapa hal, di antaranya kegiatan magma (aktivitas gunung berapi), terjadinya tanah turun, maupun karena gerakan lempeng di dasar samudra. Manusia dapat mengukur berapa intensitas gempa, namun manusia sama sekali tidak dapat memprediksikan kapan terjadinya gempa. Oleh karena itu, bahaya yang ditimbulkan oleh gempa lebih dahsyat dibandingkan dengan letusan gunung berapi. Pada saat gempa berlangsung terjadi beberapa peristiwa sebagai akibat langsung maupun tidak langsung, di antaranya:

1) Berbagai bangunan roboh.

2) Tanah di permukaan bumi merekah, jalan menjadi putus.

3) Tanah longsor akibat guncangan.

4) Terjadi banjir, akibat rusaknya tanggul.

5) Gempa yang terjadi di dasar laut dapat menyebabkan tsunami (gelombang pasang).

3. Angin topan

Angin topan terjadi akibat aliran udara dari kawasan yang bertekanan tinggi menuju ke kawasan bertekanan rendah. Perbedaan tekanan udara ini terjadi karena perbedaan suhu udara yang mencolok. Serangan angin topan bagi negara-negara di kawasan Samudra Pasifik dan Atlantik merupakan hal yang biasa terjadi. Bagi wilayah-wilayah di kawasan California, Texas, sampai di kawasan Asia seperti Korea dan Taiwan, bahaya angin topan merupakan bencana musiman. Tetapi bagi Indonesia baru dirasakan di pertengahan tahun 2007. Hal ini menunjukkan bahwa telah terjadi perubahan iklim di Indonesia yang tak lain disebabkan oleh adanya gejala pemanasan global.

Bahaya angin topan bisa diprediksi melalui foto satelit yang menggambarkan keadaan atmosfer bumi, termasuk gambar terbentuknya angin topan, arah, dan kecepatannya. Serangan angin topan (puting beliung) dapat menimbulkan kerusakan lingkungan hidup dalam bentuk:

1) Merobohkan bangunan.

2) Rusaknya areal pertanian dan perkebunan.

3) Membahayakan penerbangan.

4) Menimbulkan ombak besar yang dapat menenggelamkan kapal.

Kerusakan Lingkungan Hidup karena Faktor Manusia

Manusia sebagai penguasa lingkungan hidup di bumi berperan besar dalam menentukan kelestarian lingkungan hidup. Manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan yang berakal budi mampu merubah wajah dunia dari pola kehidupan sederhana sampai ke bentuk kehidupan modern seperti sekarang ini. Namun sayang, seringkali apa yang dilakukan manusia tidak diimbangi dengan pemikiran akan masa depan kehidupan generasi berikutnya. Banyak kemajuan yang diraih oleh manusia membawa dampak buruk terhadap kelangsungan lingkungan hidup.

Beberapa bentuk kerusakan lingkungan hidup karena faktor manusia, antara lain:

  1. Terjadinya pencemaran (pencemaran udara, air, tanah, dan suara) sebagai dampak adanya kawasan industri.
  2. Terjadinya banjir, sebagai dampak buruknya drainase atau sistem pembuangan air dan kesalahan dalam menjaga daerah aliran sungai dan dampak pengrusakan hutan.
  3. Terjadinya tanah longsor, sebagai dampak langsung dari rusaknya hutan.

Beberapa ulah manusia yang baik secara langsung maupun tidak langsung membawa dampak pada kerusakan lingkungan hidup antara lain:

  1. Penebangan hutan secara liar (penggundulan hutan).
  2. Perburuan liar.
  3. Merusak hutan bakau.
  4. Penimbunan rawa-rawa untuk pemukiman.
  5. Pembuangan sampah di sembarang tempat.
  6. Bangunan liar di daerah aliran sungai (DAS).
  7. Pemanfaatan sumber daya alam secara berlebihan di luar batas.

Ekologi dan ilmu lingkungan ini memberikan pengarahan kepada kita agar kita lebih sadar, bertanggung jawab dan keberpihakan terhadap manusia dan lingkungan hidup secara menyeluruh. Karena kerusakan lingkungan hidup sebagian besar di lakukan oleh ulah manusia yang tidak bertanggung jawab.u diciptakan

 BAzas-azas pengetahuan lingkungan

Ilmu lingkungan adalah salah satu ilmu yang mengintegrasikan berbagai ilmu yang mempelajari jasad hidup (termasuk manusia) dengan lingkungannya, antara lain aspek sosial, ekonomi, kesehatan, pertanian, sehingga ilmu ini dapat dikatakan sebagai poros, tempat berbagai azas dan konsep berbagai ilmu yang saling terkait satu sama lain untuk mengatasi masalah hubungan antara jasad hidup dengan lingkungannya. Ilmu lingkungan yang sudah berkembang dan banyak mengeluarkan hasil, model dan teori yang semakin meningkat jumlahnya harus di dasari oleh asa yang kokoh dan kuat. Semua azas dasar yang dikemukakan disini, sebetulnya merupakan satu kesatuan. Meskipun disini dibahas satu persatu menurut urutan logikanya.

Azas didalam suatu ilmu pada dasarnya merupakan penyamarataan kesimpulan secara umum, yang kemudian digunakan sebagai landasan untuk menguraikan gejala (fenomena) dan situasi yang lebih spesifik. Azas dapat terjadi melalui suatu penggunaan dan pengujian metodologi secara terus menerus dan matang, sehingga diakui kebenarannya oleh ilmuwan didunia ini. Tetapi ada pula azas yang hanya diakui oleh sekelompok ilmuwan tertentu saja, karena azas ini hanya merupakan penyamarataan secara empiris saja dan hanya benar pada situasi dan kondisi tertentu saja, sehingga terkadang azas ini menjadi bahan pertentangan.
Asas di dalam suatu ilmu yang sudah berkembang digunakan sebagai landasan yang kokoh dan kuat untuk mendapatkan hasil, teori dan model seperti pada ilmu lingkungan. Untuk menyajikan asas dasar ini dilakukan dengan mengemukakan kerangka teorinya terlebih dahulu,
kemudian setelah dipahami pola dan organisasi pemikirannya baru dikemukakan fakta-fakta yang mendukung dan didukung, sehingga asas-asas disini sebenarnya merupakan satu kesatuan yang saling terkait dan tidak dapat dipisahkan satu sama lain (sesuai dengan urutan logikanya).
Secara umum azas yang terdapat pada ilmu lingkungan terdapat 14 azas yang didalamnya mengenai kehidupan makhluk hidup,alam,energi,ekosistem maupun populasi,dll. Asas-Asas EKOLOGI merupakan asas-asas dasar dalam ilmu ekologi yang isinya tentang kondisi ekologi dialam ini. Berikut merupakan azas-azas lingkungan :

(Asas Sumber Daya Alam) :

Asas 1

Semua energi yang memasuki organisme hidup, populasi atau ekosistem dapat dianggap sebagai energi yang tersimpan atau terlepaskan.

Asas 2

Tidak ada sistem pengubahan energi yang benar-benar efisien.

Asas 3

Materi, energi, ruang, waktu, dan keanekaragaman, semuanya termasuk sumber daya alam.

Asas 4

Untuk semua kategori sumber daya alam, kalau pengadaannya sudah mencapai optimum, pengaruh unit pengadaannya sering menurun dengan penambahan sumber alam itu sampai ke suatu tingkat maksimum.

Asas 5

Ada dua jenis sumber daya alam, yaitu sumber alam yang pengadaannya dapat merangsang penggunaan seterusnya, dan yang tak mempunyai daya rangsang penggunaan lebih lanjut.

(Asas Keanekaragaman) :

Asas 6

Individu dan spesies yang mempunyai lebih banyak keturunan dari pada saingannya, cenderung berhasil mengalahkan saingannya.

Asas 7

Kemantapan keanekaragaman suatu komunitas lebih tinggi di alam lingkungan yang “mudah diramal”.

Asas 8

Sebuah habitat dapat jenuh atau tidak oleh keaneka-ragaman takson, bergantung kepada nicia dalam lingkungan hidup itu dapat memisahkan takson tersebut.

(Asas Ekosistem) :

Asas 9

Keanekaragaman komunitas apa saja sebanding dengan biomasa dibagi produktivitas.

Asas 10

Dalam lingkungan stabil perbandingan antara biomasa dengan produktivitasdalam perjalanan waktu naik mencapai asimtoot.

Asas 11

Sistem yang sudah mantap (dewasa) mengeksploitasi sistem yang belum mantap (muda).

Asas 12

Kesempurnaan adaptasi suatu sifat atau tabiat bergantung kepada kepentingan relatifnya di dalam keadaan suatu lingkungan.

(Asas Populasi) :

Asas 13

Lingkungan yang secara fisik mantap (dewasa) memungkinkan terjadinya keanekaragaman biologi dalam ekosistem yang mantap (dewasa), yang kemudian dapat menggalakkan kemantapan populasi.

Asas 14

Derajat pola keteraturan naik turunnya populasi bergantung pada jumlah keturunan dalam sejarah populasi sebelumnya yang nantinya akan mempengaruhi populasi itu.

SUMBER:

http://id.wikipedia.org/wiki/Ekologi

http://abdoelrauf.blogspot.com/2011/12/ekologi-dan-ilmu-lingkungan.html

http://sucisetyawati.blogspot.com/2013/01/pengetahuan-lingkungan.html

BAB II (SOFTSKILL-METODE PENELITIAN)

BAB II

LANDASAN TEORI

 

 

2.1       Pengertian dan Fungsi kredit

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 tahun 1998 pasal 1 angka 11, kredit merupakan “penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam meminjam antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam melunasi hutangnya setelah jangka waktu tertentu dengan pemberian bunga”. Keberadaan kredit di dalam kehidupan perekonomian memiliki fungsi sebagai berikut (Kasmir, 2002) :

  1. Meningkatkan daya guna uang,
  2. Meningkatkan peredaran dan lalu lintas uang.
  3. Meningkatkan daya guna barang
  4. Meningkatkan peredaran barang.
  5. Salah satu alat stabilitas ekonomi.
  6. Meningkatkan kegairahan berusaha
  7. Meningkatkan pemerataan pendapat
  8. Meningkatkan hubungan internasional

2.2       Jenis-Jenis Kredit

Secara umum jenis-jenis kredit dapat dilihat dari berbagai segi (Kasmir, 2002) anatara lain :

  1. Dilihat dari segi kegunaan
  2. Kredit investasi, biasanya digunakan untuk keperluan perluasan usaha atau membangun proyek/pabrik baru atau untuk keperluan rehabilitasi,
  3. Kredit Modal Kerja, kredit yang digunakan untuk keperluan meningkatkan produksi dalam operasionalnya.
  4. Dilihat dari tujuan kredit
  5. Kredit produktif, kredit yang digunakan untuk peningkatan usaha atau   produksi atau investasi. Kredit ini diberikan untuk menghasilkan barang atau jasa.
  6. Kredit Konsumtif, kredit yang digunakan untuk dikonsumsi secara pribadi. Dalam kredit ini tidak ada pertambahan barang dan jasa yang dihasilkan, karena memang untuk digunakan atau dipakai oleh seseorang atau badan usaha.
  7. Kredit Perdagangan, kredit yang digunakan untuk perdagangan, biasanya untuk membeli barang dagangan yang pembayarannya diharapkan dari hasil penjualan barang dagangan tersebut.
  8. Dilihat dari segi jangka waktu
  9. Kredit Jangka Pendek, merupakan kredit yang memiliki jangka waktu kurang dari satu tahun atau paling lama satu tahun dan biasanya digunakan untuk keperluan modal kerja.
  10. Kredit Jangka Menengah, kredit  yang jangka waktu kreditnya berkisar antara satu tahun sampai dengan tiga tahun.
  11. Kredit Jangka Panjang, kredit yang masa pengembaliannya paling panjang. Kredit jangka panjang memiliki masa pengembalian antara tiga sampai lima tahun.
  12. Dilihat Dari Segi Jaminan
  13. Kredit dengan jaminan, yaitu kredit yang diberikan dengan suatu jaminan, jaminan tersebut dapat berbentuk barang berwujud atau tidak berwujud.
  14. Kredit Tanpa Jaminan, yaitu kredit yang diberikan tanpa jaminan barang atau orang tertentu. Kredit jenis ini diberikan dengan melihat prospek usaha dan karakter serta loyalitas atau nama baik si calon debitur selama ini.

 

 

2.3      Unsur-Unsur Kredit

Terdapat beberapa unsur-unsur dalam suatu kredit, unsur-unsur yang terdapat dalam kredit antara lain yaitu (Jusup, 2003) :

  • Pemberian kredit atau kreditur yaitu bank,
  • Penerima Kredit yaitu debitur. Penerima kredit ini bisa merupakan perorangan atau perusahaan (badan usaha)
  • Penyediaan uang atau yang dapat dipersamakan dengan itu oleh bank
  • Perjanjian kredit yang merupakan aturan main dari hubungan ini,
  • Jangka waktu yaitu masa pengembalian kredit, dan
  • Bunga atas kredit yang dinikmati pihak kreditur

2.4       Likuiditas

Likuiditas merupakan kemampuan suatu perusahaan dalam melunasi hutang lancarnya dengan menggunakan aktiva lancar yang dimiliki perusahaan. Suatu bank dapat dikatakan likuid, apabila bank yang bersangkutan dapat membayar semua hutang-hutangnya terutama simpanan tabungan, giro dan deposito pada saat ditagih dan dapat pula memenuhi semua permohonan kredit yang memang layak untuk dibiayai. Rasio likuiditas dapat dibagi menjadi dua bagian (Hanafi, 2003) :

  1. rasio yang membandingkan sumber-sumber kas dengan total hutang lancer
  2. rasio yang membandingkan arus kas terhadap besarnya hutang lancer

Rasio likuiditas bertujuan untuk mengetahui kemampuan perusahaan dalam membayar kewajiban lancarnya.

Rumus untuk menghitung current ratio :

current ratio = (Aktiva Lancar / hutang lancar)

 

2.5       Profitabilitas

Profitabilitas merupakan suatu hal yang mencerminkan kemampuan dari setiap perusahaan untuk menghasilkan laba. Performa manajerial dari setiap perusahaan akan dapat dikatakan baik apabila tingkat profitabilitas perusahaan yang dikelolanya tinggi ataupun maksimal (Sugiyono, 2007).

Rasio Profitabilitas

Rasio profitabilitas adalah rasio yang memperlihatkan pengaruh gabungan dari likuiditas, manajemen aktiva dan hutang terhadap hasil operasi. Rasio profitabilitas dari setiap perusahaan, dapat dihitung dengan beberapa cara yaitu, dengan mempergunakan ROA, ROE, OPM.

  1. Return on Equity (ROE)

Adalah Tingkat pengembalian yang dihasilkan oleh perusahaan untuk setiap satuan mata uang yang menjadi modal perusahaan. Dalam pengertian ini, seberapa besar perusahaan memberikan imbal hasil tiap tahunnya per satu mata uang yang diinvestasikan investor ke perusahaan tersebut. rasio dapat dirumuskan sebagai berikut :

ROE = (Laba Bersih Setelah Pajak / Total Modal Pemegang Saham) x 100%

2. Return of Asset (ROA)

ROA adalah salah satu bentuk dari rasio profitabilitas untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba dengan menggunakan total aktiva yang ada dan setelah biaya-biaya modal (biaya yang digunakan mendanai aktiva) dikeluarkan dari analisis. Rasio dapat dirumuskan sebagai berikut :

ROA = (Laba bersih setelah pajak / total aktiva) x 100%

3. Operating Profit Margin

untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam menghasilkan keuntungan. Operating profit margin mengukur persentase dari profit yang diperoleh perusahaan dari tiap penjualan sebelum dikurangi dengan biaya bunga dan pajak. Pada umumnya semakin tinggi rasio ini maka semakin baik

OPM = (Laba usaha / Penjualan Bersih) x 100%

2.6       Kerangka Konseptual

Jumlah kredit yang diberikan, tentunya akan menghasilkan pendapatan bunga kredit bagi setiap perusahaan perbankan, jadi dengan kata lain apabila jumlah kredit yang diberikan nilainya mengalami kenaikan, maka pendapatan bunga kredit nilainya juga akan semakin besar, dan pada akhirnya profitabilitas yang akan dicapai juga semakin besar nilainya. Tingkat likuiditas yang dalam penelitian ini diukur dengan menggunakan Loan to Deposit Ratio, biasanya digunakan para nasabah. khususnya, sebagai suatu indikator untuk menilai kemampuan setiap perusahaan perbankan dalam memenuhi seluruh kewajiban jangka pendeknya dengan menggunakan harta lancar yang dimiliki oleh perusahaan yang bersangkutan, dimana dalam hal ini jika tingkat likuiditas dari suatu perusahaan bagus/tinggi, tentunya para nasabah akan semakin percaya untuk mempergunakan jasa-jasa di bidang keuangan yang disediakan oleh perusahaan itu sendiri, sehingga dengan naiknya intensitas dari penggunaan jasa-jasa keuangan yang disediakan oleh setiap bank inilah, tentunya akan menentukan tingkat profitabilitas yang akan diperoleh nantinya (Hasibuan, 2001).

PENDIDIKAN PANCASILA (MATERI 10)

A. Pancasila Sebagai Paradigma Reformasi

  1. Pengertian reformasi

Makna Reformasi secara etimologis berasal dari kata reformation dari akar kata reform, sedangkan secara harafiah reformasi mempunyai pengertian suatu gerakan yang memformat ulang, menata ulang, menata kembali hal-hal yang menyimpang, untuk dikembalikan pada format atau bentuk semula sesuai dengan nilai-nilai ideal yang di cita-citakan rakyat. Reformasi juga di artikan pembaharuan dari paradigma, pola lama ke paradigma, pola baru untuk memenuju ke kondisi yang lebih baik sesuai dengan harapan.

  1. Peranan  Pancasila sebagai paradigma reformasi

Inti reformasi adalah memelihara segala yang sudah baik dari kinerja bangsa dan negara dimasa lampau, mengoreksi segala kekurangannya,sambil merintis pembaharuan untuk menjawab tantangan masa depan. Pelaksanaan kehidupan berbangsa dan bernegara masa lalu memerlukan identifikasi, mana yang masih perlu pertahankan dan mana yang harus diperbaiki. Pancasila yang merupakan lima aksioma yang disarikan dari kehidupan masyarakat Indonesia jelas akan mantap jika diwadahi dalam sistem politik yang demokratis, yang dengan sendirinya menghormati kemajemukan masyarakat Indonesia. Pemilihan umum, salah satu sarana demokrasi yang penting, baru dipandang bebas apabila dilakukan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Peranan Pancasila dalam era reformasi harus nampak sebagai paradigma ketatanegaraan, artinya Pancasila menjadi kerangka pikir atau pola pikir bangsa Indonesia, khususnya sebagai Dasar Negara. Pancasila sebagai landasan kehidupan berbangsa dan bernegara. Ini berarti bahwa setiap gerak langkah bangsa dan negara Indonesia haru selalu dilandasi oleh sila-sila yang terdapat dalam Pancasila. Sebagai negara hukum setiap perbuatan, baik dari warga masyarakat, maupun dari pejabat-pejabat dan jabatan-jabatan harus berdasarkan hukum yang jelas. Jadi hukum yang dibentuk tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.

  1. Reformasi dengan paradigma pancasila

Setiap sila mempunyai nilai dalam paradigma reformasi, yaitu:

  1. Reformasi yang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa. Artinya, gerakan reformasi berdasarkan pada moralitas ketuhanan dan harus mengarah pada kehidupan yang baik sebgai manusia makhluk tuhan.
  2. Reformasi yang berperikemanusiaan yang adil dan beradab. Artinya, gerakan reformasi berlandaskan pada moral kemanusiaan sebagai upaya penataan kehidupan yang penuh penghargaan atas harkat dan martabat manusia
  3. Reformasi yang berdasarkan nilai persatuan. Artinya, gerakan reformasi harus menjamin tetap tegaknya negara dan bangsa Indonesia sebagai satu kesatuan.
  4. Reformasi yang berakar pada asas kerakyatan. Artinya, seluruh penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara harus dapat menempatkan rakyat sebagai subjek dan pemegang kedaulatan.
  5. Reformasi yang bertujuan pada keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Artinya, gerakan reformasi harus memiliki visi yang jelas, yaitu demi terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat.
  6. Syarat-syarat dilakukannya reformasi

Untuk melakukan reformasi, ada beberapa syarat yang harus terpenuhi, yaitu:

  1. Adanya suatu penyimpangan.
  2. Berdasar pada suatu kerangka struktural tertentu.
  3. Gerakan reformasi akan mengembalikan pada dasar serta sistem Negara demokrasi.
  4. Reformasi dilakukan kearah suatu perubahan kearah kondisi serta keadaan yang lebih baik
  5. Reformasi dilakukan dengan suatu dasar moral dan etik sebagai manusia yang Berketuhanan Yang Maha Esa, serta terjaminnya persatuan dan kesatuan bangsa.
  6. Pancasila Sebagai Paradigma Reformasi Hukum

Dalam era reformasi akhir-akhir ini, seruan dan tuntutan rakyat terhadap pembaharuan hukum sudah merupakan suatu keharusan karena proses reformasi yang melakukan penataan kembali tidak mungkin dilakukan tanpa melakukan perubahan-perubahan terhadap peraturan perundang-undangan. Agenda yang lebih konkrit yang diperjuangkan oleh para reformis yang paling mendesak adalah reformasi bidang hukum. Hal ini berdasarkan pada suatu kenyataan bahwa setelah peristiwa 21 Mei 1998 saat runtuhnya kekuasaan Orde Baru, salah satu sub system yang mengalami kerusakan parah selama Orde Baru adalah bidang hukum. Produk hukum baik materi maupun penegakkannya dirasakan semakin menjauh dari nilai-nilai kemanusiaan, kerakyatan, serta keadilan. Sub-sistem hukum nampaknya tidak mampu menjadi pelindung bagi kepentingan masyarakat dan yang berlaku hanya bersifat imperative bagi penyelenggara pemerintahan.

3. Pancasila Sebagai Paradigma Reformasi Politik

Landasan sumber nilai system politik Indonesia dalam pembukaan UUD’45 alenia IV, jika dikaitkan dengan alenia II, dasar politik ini menunjukkan bentuk dan bangunan kehidupan masyarakat Indonesia. Namun dalam kenyataannya nilai demokrasi ini pada masa Orla dan Orba tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya. Reformasi politik pada dasarnya berkenaan dengan masalah kekuasaan yang memang diperlukan oleh negara maupun untuk menunaikan dua tugas pokok yaitu memberikan kesejahteraan dan menjamin keamanan bagi seluruh warganya. Reformasi politik terkait dengan reformasi dalam bidang-bidang kehidupan lainnya, seperti bidang hukum, ekonomi, sosial budaya serta hakamnas. Misalnya, dalam bidang hukum, segala kegiatan politik harus sesuai dengan kaidah hukum, oleh karena itu hukum harus dibangun secara sistematik dan terencana sehingga tidak ada kekosongan hukum dalam bidang apapun. Jangan sampai ada UU tetapi tidak ada PP pelaksanaanya yang sering kita alami selama ini.

4. Pancasila sebagai Paradigma Reformasi Ekonomi

Sistem ekonomi Indonesia pada masa Orba bersifat birokratik otoritarian. Kebijaksanaan ekonomi yang selama ini diterapkan hanya mendasarkan pada pertumbuhan dan mengabaikan prinsip kesejahteraan bersama yang kenyataannya hanya menyentuh kesejahteraan sekelompok kecil orang. Maka dari itu perlu dilakukan langkah yang strategis dalam upaya melakukan reformasi ekonomi yang berbasis pada ekonomi rakyat yang berdasarkan nilai-nilai Pancasila.

B. Pancasila Sebagai  Paradigma Kehidupan Kampus

  1. Aktualisasi pancasila

Aktualisasi berasal dari kata aktual, yang berarti betul-betul ada, terjadi, atau sesungguhnya, hakikatnya. Dimana pancasila memang sudah jelas berdiri di Negara Indonesia sebagai dasar Negara dan ideologi Negara. Aktualisasi Pancasila adalah bagaimana nilai-nilai Pancasila benar-benar dapat tercermin dalam sikap dan perilaku seluruh warga negara mulai dari aparatur dan pimpinan nasional sampai kepada rakyat biasa.

2. Tridarma Perguruan Tinggi

Peranan perguruan tinggi dalam usaha pembangunan mempunyai tugas pokok menyelenggarakan pendidikan dan pegajaran di atas perguruan tingkat menengah berdasarkan kebudayaan bangsa Indonesia dengan cara ilmiah  yang meliputi: pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, yang disebut Tri Darma Perguruan Tinggi. Perlu diketahui, bahwa pendidikan tinggi sebagai institusi dalam masarakat bukanlah merupakan menara gading yang jauh dari kepentingan masyarakat, melainkan senantiasa mengembangkan dan mengabdi kepada masarakat. Maka menurut PP. No. 60 Th. 1999, bahwa Perguruan Tinggi mempunyai 3 tugas pokok, yaitu:

  1. Pendidikan tinggi

Sebagai suatu lembaga pendidikan tinggi memiliki tugas sebagai dharma yang pertama yaitu melaksanakan pendidikan untuk menyiapkan, membentuk dan menghasilkan sumberdaya manusia yang berkualitas, maka tugas perguruan tinggi adalah :

  1. Menyiapkan peserta didik menjadi seorang anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademik dan atau professional  yang dapat menerapkan, mengembangkan dan atau memperkaya khasanah ilmu pengetahuan, teknologi dan atau kesenian.
  2. Mengembangan dan atau memperluas imu pengetahuan, teknologi dan kesenian serta mengutamakan penggunaannya untuk meningkatkan taraf kehidupan masyarakat dan memperkaya kebudayaan nasional.sebagai bangsa yang memiliki pandangan hidup Pancasila intelektual produk perguruan tinggi berupaya untuk mewujudkan sumberdaya intelektual yang bermoral Ketuhanan dan kemanusiaan. Oleh karena itu pengembangan ilmu di perguruan tinggi bukanlah value free, melainkan senantiasa terikat nilai yaitu nilai ketuhanan dan kemanusian. Olah karenaitu intinya bahwa pendidikan moral ketuhanan yang mengabdi pada kemanusiaan.
  3. Penelitian

Inovasi yang paling bersifat vital di perguruan tinggi adalah penelitian Ilmiah . Penelitian inilah yang merupakan misi perguruan tinggi yang merupakan dharma kedua dari Perguruan Tinggi . yang dimaksud penelitian adalah suatu kegiatan telaah yang taat kaidah, bersifat objektif dalam upaya untuk menemukan kebenaran dan atau menyelesaikan msalah dalam ilmu pengetahuan dan teknologi dan atau kesenian. Sebagai nilai yang terkandung dalam Pancasila bahawa intelektual yang melakukan penelitian haruslah bermoral ketuhanan dan kemanusiaan. Hal ini lkebih memepertegas bahwa seorang ilmuwan, peneliti tidak bersifat bebas nilai melainkan senantiasa berpegang dan mengemban nilai kemanusiaan yang berpegang dan mengemban pada nilai kemanusiaan yang didasari nilai Ketuhanan. Dasar nilai yang terkandung dalam pancasila inilah yang menjiwai moral peneliti, sehingga suatu penelitian harus bersifat objektif dan ilmiah.

  1. Pengabdian terhadap masyarakat

Jadi, di Perguruan Tinggi atau yang biasa disebut dengan kampus, tidak hanya mengajar akan tetapi mendidik. Dimana dengan didikan tersebut mahasiswa akan lebih didampingi baik secara intelektual dan emosional. Contoh umumnya adalah bagaimana cara mahasiswa bergaul dalam sehari-hari mereka dengan berpedoman pada pancasila.

  1. Budaya Akademik

Budaya merupakan nilai yang dilahirkan oleh warga masyarakat yang mendukungnya. Budaya akademik merupakan nilai yang dilahirkan oleh masyarakat akademik yang bersangkutan. Masyarakat akademik di manapun berada, hendaklah perkembangannya dijiwai oleh nilai budaya yang berkembang di lingkungan akademik yang bersangkutan. Suatu nilai budaya yang mendorong tumbuh dan berkembangnya sikap kerja sama, santun, mencintai kemajuan ilmu dan teknologi, serta mendorong berkembangnya sikap mencintai seni. Perguruan tinggi sebagai suatu institusi dalam masyarakat memiliki ciri khas tersendiri disamping lapisan-lapisan masyarakat lainnya. Warga dari suatu perguruan tinggi adalah insan-insan yang memiliki wawasan luas. Oleh karena itu masyarakat akademik harus senantiasa mengembangkan budaya ilmiah yang merupakan pokok dari aktivitas perguruan tinggi.

  1. Kampus Sebagai Pengembangan Hukum Dan HAM

Kampus merupakan wadah kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat, sekaligus merupakan tempat persemaian dan perkembangan nilai-nilai luhur. Selain itu, Kampus merupakan wadah perkembangan nilai-nilai moral, di mana seluruh warganya diharapkan menjunjung tinggi sikap yang menjiwai moralitas yang tinggi dan dijiwai oleh pancasila. Masyarakat kampus sebagai masyarakat ilmiah harus benar-benar mengamalkan budaya akademik. Masarakat kampus wajib senantiasa bertanggung jawab secara moral atas kebenaran obyektif, bertanggung jawab terhadap masarakat bangsa dan negara, serta mengabdi pada kesejahteraan kemanusiaan. Oleh karena itu sikap masarakat kampus tidak boleh tercemar oleh kepentingan-kepentingan politik penguasa sehingga benar-benar luhur dan mulia.

  1. Kampus Sebagai Sumber Pengembangan Hukum

Dalam rangka bangsa Indonesia melaksanakan reformasi dewasa ini suatu agenda yang sangat mendesak untuk mewujudkan adalah reformasi dalam bidang hukum dan peraturan perundang- undangan. Negara indonesia adalah negara yang berdasarkan hukum, oleh karena itu dalam rangka melakukan penataan Negara untuk mewujudkan masyarakat yang demokratis maka harus menegakkan supremasi hukum. Agenda reformasi yang pokok untuk segera direalisasikan adalah untuk melakukan reformasi dalam bidang hukum. Konsekuensinya dalam mewujudkan suatu tatanan hukum yang demokratis, maka harus dilakukan pengembangan hukum positif. Sesuai dengan tatib hukum Indonesia dalam rangka pengembangan hukum harus sesuai dengan tatib hukum Indonesia. Berdasarkan tatib hukum Indonesia maka dalam pengembangan hukum positif Indonesia, maka falsafah negara merupakan sumber materi dan sumber nilai bagi pengembangan hukum.

Hal ini berdasarkan Tap No. XX/MPRS/1966, dan juga Tap No. III/MPR/2000. namun perlu disadari, bahwa yang dimaksud dengan sumber hukum dasar nasional, adalah sumber materi dan nilai bagi penyusunan peraturan perundang-undangan di Indonesia. Dalam penyusunan hukum positif di Indonesia nilai pancasila sebagai sumber materi, konsekuensinya hukum di Indonesia harus bersumber pada nilai-nilai hukum Tuhan (sila I), nilai yamh terkandung pada harkat, martabat dan kemanusiaan seperti jaminan hak dasar (hak asasi) manusia (sila II), nilai nasionalisme Indonesia (sila III), nilai demokrasi yang bertumpu pada rakyat sebagai asal mula kekuasaan negara (sila IV),  dan nilai keadilan dalam kehidupan kenegaraan dan kemasyarakatan (sila V). Selain itu, tidak kalah pentingnya dalam penyusunan dan pengembangan hukum aspirasi dan realitas kehidupan masyarakat serta rakyat adalah merupakan sumber materi dalam penyusunan dan pengembangan hukum.

  1. Kampus Sebagai Kekuatan Moral Pembangunan Hak Asasi Manusia

Dalam penegakan hak asasi manusia, mahasiswa harus bersikap obyektif, dan benar-benar berdasarkan kepentingan moral demi harkat dan martabat manusia, bukan karena kepentingan politik terutama kepentingan kekuasaan politik dan konspirasi kekuatan internasional yang ingin menghancurkan negara Indonesia. Perlu kita sadari bahwa dalam penegakan hak asasi tersebut, pelanggaran hak asasi dapat dilakukan oleh seseorang, kelompok orang termasuk aparat negara, penguasa negara baik disengaja ataupun tidak disengaja (UU. No. 39 Tahun 1999). Dasawarsa ini, kita melihat dalam menegakkan hak asasi seringkali kurang adi. Misalnya kasus pelanggaran di Timur-timur, banyak kekuatan yang mendesak untuk mengusut dan mernyeret bangsa sendiri ke Mahkamah Internasional. Namun, ratusan ribu rakyat kita. Seperti korban kerusuhan Sambas, Sampit, Poso dan lainnya tidak ada kelompok yang mau memperjuangkannya. Padahal hak asasi mereka sudah diinjak-injak, jelaslah kejadian serta menderitanya mereka sama. Akan tetapi tetap tidak ada yang mau menolong.

  1. Nilai-nilai Pancasila yang harus ditanamkan dalam kehidupan kampus.

Karena begitu besar peranan kampus dalam perkembangan bangsa Indonesia ini, maka harus ditanamkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan kampus seperti :

  1. Di kampus tersedia sarana dan prasarana untuk beribadah bagi sivitas akademika, serta adanya kesempatan bagi sivitas akademika unuk beribadah sesuai dengan agama masing-masing. Semua mahasiswa memperoleh hak mereka untuk mendapatkan pendidikan agama sesuai dengan agama yang dipeluknya guna mempertebal iman dan ketaqwaan meraka.
  2. Dikembangkan rasa persamaan derajat, persamaan ha dan kewajiban asasi setap sivitas akademika tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama, jenis kelamin, kedudukan social, dan sebagainya
  3. Dikembangan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa, rasa bangga terhadap bangsa Indonesia, rasa persatuan Indonesia, dan kerelaan untuk berkorban untuk bangsa dan Negara.
  4. Dikembangkan nilai-nilai demokrasi di ampus, seperti tidak adanya pemaksaan kehendak, anti kekerasan, konstitusional, perkuliahan yang demokratis, kebebasan mimbar akademik dan sebagainya.
  5. Dikembangkan kewirausahaan bagi mahasiswa, suka bekerja keras, menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat, suka menolong orang lain dan sebagainya.

Jadi, marilah kita sebagai mahasiswa pencetus terjadinya reformasi, mari kita tujukan pada dunia bahwa kita mampu dalam merealisasikan semua cita-cita dan tujuan dasar dari reformasi. Akan tetapi disamping itu, perlu kita sadari juga bahwasanya kita merupakan mahasiswa sebagai tonggak dari penjunjung tinggi hak asasi manusi masihlah belum maksimal kinerjanya untuk hal yang disebutkan diatas. Maka, dari detik ini. Kita sebagai generasi bangsa haruslah benar-benar menanamkan nilai-nilai pancasila dalam setiap prilaku kita. Dimanapun, dan pada siapapun.

C. Analisis Budaya Merokok di Kalangan Mahasiswa

Merokok dalam kalangan mahasiswa sudah tidak jarang ditemui lagi. Banyak mahasiswa yang tidak segan-segan untuk merokok dilingkungan kampus padahal telah jelas terpampang display yang menunjukkan bahwa dilarang merokok di area kampus, namun display-display itu tidak lagi diperdulikan oleh para mahasiswa. Kurangnya kesadaran dari para mahasiswa untuk tidak merokok dilingkungan kampus menjadi faktor utama, selain itu pihak kampus juga harus tegas dalam peraturan yang telah dibuatnya. Sebaiknya pihak kampus tidak hanya memasang display-display diarea kampus saja, namun juga harus memberikan sanksi berupa denda atau apapun itu sebagai efek jera kepada para mahasiswa yang melanggar peraturan tersebut. Padahal apabila dilihat rokok tidaklah ada manfaat apapun terhadap untuk kita dan tubuh kita, justru dengan rokok malah akan membuat tubuh kita menjadi rusak. Bahan kimia yang terkandungan dalam rokok seperti nikotin, sianida, arsenik, dan bahan kimia lainnya merupakan bahan kimia berupa racun bagi tubuh kita, semakin sering kita mengkonsumsi rokok maka semakin sering juga kita menumpuk berbagai racun yang dapat menghambat fungsi organ tubuh kita, bahkan paru-paru kita dapat rusak dan bolong akibat rokok tersebut. Maka dari itu sebaiknya bagi mahasiswa dan semua perokok sebaiknya bila kita ingin tubuh kita lebih sehat dan terhindar dari segala penyakit hentikanlah untuk merokok, lakukan hal-hal yang lebih bermanfaat dan positif bagi tubuh kita.

PENDIDIKAN PANCASILA (MATERI 9)

 A. Etika Dalam Kehidupan Kekaryaan, Kemasyarakatan, Dan Kenegaraan

Secara etimologi “etika” berasal dari bahasa Yunani yaitu “ethos” yang berarti watak, adat ataupun kesusilaan. Jadi etika pada dasarnya dapat diartikan sebagai suatu kesediaan jiwa seseorang untuk senantiasa patuh kepada seperangkat aturan-aturan kesusilaan (Kencana Syafiie, 1993). Dalam konteks filsafat, etika membahas tentang tingkah laku manusia dipandang dari segi baik dan buruk. Etika lebih banyak bersangkut dengan prinsip-prinsip dasar pembanaran dalam hubungan dengan tingkah laku manusia (Kattsoff, 1986). Selanjutnya etika dalam kehidupan kekaryaan, kemasyarakatan, dan kenegraan dapat dibagi menjadi dua yaitu etika sebagai tolak ukur dan etika sebagai moral negara.

  1. Tolak Ukur

Berdasarkan tolak ukur untuk menilai baik buruknya suatu produk hukum yang dibuat oleh lembaga pembuat Undang-Undang ialah nilai Pancasila sendiri. Lembaga yang ditugasi untuk mengadakan evaluasi atau pengontrolan Mahkamah Agung ditingkat perundang-undangan, Komisi Konstitusi di tingkat UUD. Aspek kehidupan bernegara mencakup banyak hal, baik bidang ideologi politik, ekonomi, sosial budaya maupun pertahanan keamanan. Pancasila sebagai nilai moral, dalam pelaksanaanya harus tampak dalam aspek-aspek kehidupan.

  1. Moral Negara

Penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara mengamanatkan bahwa moral Pancasila juga menjadi moral negara, artinya negara tunduk pada moral, negara wajib megamalkan moral Pancasila. Seluruh tindakan kebijakan negara harus disesuaikan dengan Pancasila. Seluruh perundang-undangan wajib mengacu pada Pancasila. Nilai-nilai Pancasila menjadi pembimbing dalam pembuatan policy. Sebagai moral negara, Pancasila mengandung kewajiban-kewajiban moral bagi negara Indonesia, yaitu antara lain :

  • Sila Pertama Yaitu Ketuhanan YME

Pengertian sila pertama yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa adalah negara menjamin kemerdekaan tiap penduduk untuk pemeluk dan beribadat sesuai dengan iman agama maing-masing. Negara harus berusaha meberantas praktek-praktek keagamaan yang tidak baik dan mengganggu kerukunan hidup bermasyarakat. Negara wajib memberi peluang sama kepada setiap agama untuk berdakwah, mendirikan tempat ibadah, ekonomi, dan budaya. Menjadi politis negara yaitu mengayomi, membimbing dan mengantar warganya menuju kehidupan yang lebih baik sebagaimana yang dicita-citakan (alenia IV Pembukaan UUD 1945).

  • Sila Kedua Yaitu Kemanusian Yang Adil dan Beradab

Pengertian sila kedua Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab adalah negara memperlakukan setiap orang sebagai manusia, menjamin dan menegakkan hak-hak dan kewajiban asasi. Negara wajib menjamin semua warga negara secara adil dengan membuat UU yang tepat dan melaksanakannya dengan baik dan negara harus ikut bekerja sama dengan bangsa dan bernegara lain membangun dunia yang lebih baik, dan lain-lain.

  • Sila Ketiga Yaitu Persatuan Indonesia

Pengertian sila ketiga Persatuan Indonesia adalah negara harus tetap menjunjung tinggi suatu asas Bhineka Tunggal Ika. Menolak atas faham primordialisme (sukuisme,daeraisme,separatisme). Memperjuangkan kepentingan nasional. Bangsa sebagai Indonesia, Menentang chauvinisme, kolonialisme, sebaliknya mengembangkan pergaulan antar bangsa.

  • Sila Keempat Yaitu Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanan Dalam Permusyawaratan atau Perwakilan.

Pengertian sila keempat Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan atau Perwakilan adalah untuk  Mengakui dan menjunjung tinggi kedaulatan rakyat. Meningkatkan partisipasinya dalam proses pembangunan. Mendengarkan dan memperjuangkan aspirasi rakyat dan menghormati perbedaan pendapat, menjamin kebebasan berserikat dan berkumpul.

  • Sila Kelima Yaitu Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Pengertian sila kelima Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia adalah bahwa setiap warga Indonesia mendapat perlakuan yang adil dalam bidang hukum, politik, sosial, ekonomi, dan kebudayaan. Sesuai dengan UUD 1945, maka keadilan sosial itu mencakup pula pengertian adil dan makmur.

Sila-sila dalam pancasila merupakan satu kesatuan integral dan integrative menjadikan dirinya sebagai sebagai referensi kritik sosial kritis, komprehensif, serta sekaligus evaluatif bagi etika dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa ataupun bernegara. Konsekuensi dan implikasinya ialah bahwa norma etis yang mencerminkan satu sila akan mendasari dan mengarahkan sila-sila lain. Dalam kekaryaan bukanlah dunia yang selalu mulus dan nyaman untuk dijalani banyak resiko yang dihadapi, yang menuntut pemikiran yang cermat, banyak jebakan yang menekan jiwa dan perasaan pelakunya. Pada dasarnya manusia adalah mahluk individu dan mahluk sosial, dalam kehidupan manusia berinteraksi satu dengan yang lainnya, individu dengan individu, individu dengan kelompok, kelompok dengan kelompok, dan dalam berinteraksi perlu adanya etika.

Sesuai Tap MPR No. VI/MPR/2001 dinyatakan pengertian dari etika kehiddupan berbangsa adalah rumusan yang bersumber dari ajaran agama yang bersifat universal dan nilai-nilai budaya bangsa yang terjamin dalam pancasila sebagai acuan dalam berpikir, bersikap, dan bertingkah laku dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

  1. Etika Kehidupan Berbangsa (Tap MPR No 01/MPR/2001)
  2. Tanda-Tanda Mundurnya Pelaksanaan Etika Berbangsa
  • Konflik sosial berkepanjangan
  • Berkurangnya sopan santun dan budi luhur dalam kehidupan sosial
  • Melemahnya kejujuran dan sikap amanah
  • Pengabaian ketentuan hukum dan peraturan
  1. Faktor-Faktor Penyebab Mundurnya Pelaksanaan Etika

Faktor internal :

  • Lemahnya penghayatan dan pengamalan agama
  • Sentralisasi di masa lalu
  • Tidak berkembangnya pemahaman/penghargaan kebinekaan
  • Ketidakadilan ekonomi
  • Keteladanan tokoh/pemimpin yang kurang
  • Penegakan hukum yang tidak optimal
  • Keterbatasan budaya lokal merespon pengaruh dari luar
  • Meningkatnya prostitusi, media pornografi, perjudian dan narkoba

Faktor Eksternal :

  • Pengaruh globalisasi
  • Intervensi kekuatan global dalam panutan kebijakan nasional

B. Evaluasi Kritis Terhadap Penerapan Etika di Indonesia

Memberi evaluasi terdapat etika dalam kaitannya dengan nilai dan norma yang sesuai yaitu etika deskriptif, etika normatif, dan etika Practical. Maka penjelasan dari etika deskriftif, etika normatif dan etika practical dibawah ini. Etika Deskriptif adalah suatu etika yang berusaha meneropong secara kritis dan rasional sikap dan pola perilaku manusia dan apa yang dikejar oleh manusia dalam hidupnya. Dalam etika ini membicarakan mengenai penghayatan nilai, tanpa menilai, dalam suatu masyarakat tentang sikap orang dalam menghadapi hidup dan tentang kondisi-kondisi yang mungkin manusia bertindak secara etis, Etika Normatif adalah etika yang berusaha menetapkan berbagai sikap dan pola perilaku ideal yang seharusnya dimiliki oleh manusia dan tindakan apa yang seharusnya diambil. Dalam etika ini terkandung norma-norma yang menuntun tingkah laku manusia serta memberi penilaian dan himbauan kepada manusia untuk bertindak sebagaimana yang ada dalam norma-norma. Sesuai dengan pola pendekatan etika kritis dan rasionel, etika menuntun orang untuk mengambil sikap dalam hidup.

Etika Practical adalah suatu etika yang sadar pada saat memperlakukan etika supaya sesuai dengan status dan kemampuan manusia dalam menyikapinya. Dengan etika deskriptif, manusia disodori fakta sebagai dasar mengambil putusan tentang sikap dan perilaku yang akan diambil, sedangkan etika normatif manusia diberi norma sebagai alat penilai atau dasar dan kerangka tindakan yang akan diputuskan dan etika practical lebih kepada manusia untuk melakukan tindakatan agar sesuai dengan tujuan atau yang di inginkan.

C. Analisis Kasus Etika Dalam Kekaryaan (Plagiat) Di Indonesia (Kontra)

Plagiat merupakan suatu tindakan penjiplakan atau pengambilan karangan, pendapat, dan sebagainya dari orang lain dan menjadikannya seolah karangan dan pendapat sendiri. Plagiat merupakan suatu tindakan pidana dikarenakan mencuri hak cipta dari orang lain. Orang melakukan plagiat dapat dikatan sebagai plagiator, tindakan yang dilakukan oleh para plagiator bias mendapatkan hukuman berat, namu seiring berjalannya waktu seolah masyarakat tidak memperdulikan kembali resiko yang akan diterimanya apabila melakukan tindakan plagiat tersebut. Hokum yang telah berjalan pada Negara kita seolah diabaikan, pemerintah-pun seolah tidak menindak tegas pelaku plagiat yang semakin banyak berkeliaran di Negara ini. Perilaku ini dapat amat sangat merugikan bagi pemilik hak cipta tersebut dan bahkan juga sangat merugikan bangsa baik secara moral dan ekonomi karna royalti yang seharusnya diterima oleh para pemilik hak cipta tersebut tidak didapatkannya dan para plagiator dengan seenaknya menjiplak dan memperbanyak karya tersebut tanpa sepengetahuan pemilik hak cipta tersebut. Seharusnya pemerintah harus bertindak tegas dan menindak para plagiator dengan hukuman yang telah berlaku di negaga ini, dan tidak membiarkan para plagiator semakin banyak berkembang dinegara ini.